by

MENUJU PASAR HALAL DUNIA, KEMENTAN LATIH JURU SEMBELIH UNGGAS HALAL DI SULAWESI TENGAH

MARGOPOST.COM | KOTA PALU – Juru sembelih halal memiliki peran penting dalam pengembangan industri halal di Indonesia, khususnya dalam penyediaan daging halal yang merupakan bahan baku industri makanan, sehingga tentu perlu dikembangkan secara optimal. Kementerian Pertanian berkomitmen memastikan bahwa pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di Indonesia dapat memenuhi persyaratan teknis dalam rangka menjamin daging kurban yang akan dibagikan kepada masyarakat sesuai kriteria Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).

Menteri Pertanian Prof. Dr. H. Syahrul Yasin Limpo, SH., M.Si., MH. Pada sebuah kesempatan mengatakan “Demi kelangsungan penjaminan keamanan pangan terlaksana dengan baik, sosialisasi perlu dilakukan kepada masyarakat dan pelaku usaha. Hal ini agar penyediaan dan peredaran produk hewan bisa sesuai dengan aturan yang berlaku. yang berlaku”. Ujar Mentan.

Selaras dengan arahan Menteri Pertanian, Kepala BPPSDMP Prof. Dr. Ir. Dedi Nursyamsi, M.Agr. mengatakan “Kementan memiliki tanggung jawab yang besar untuk mencukupi kebutuhan pangan bagi 273 juta penduduk Indonesia. Menurutnya, inilah tujuan pertama pembangunan pertanian. Tantangan yang semakin besar dan kompleks dalam memenuhi kehalalan produk hewan, melalui penyembelihan hewan halal”. Imbuhnya

Melalui Balai Besar Pelatihan Kesehatan Hewan (BBPKH) Cinagara, Kementerian Pertanian telah melakukan kerjasama dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah dalam peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Se- Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Pelatihan Juru Sembelih Unggas Halal.

Pelatihan berlangsung dibuka oleh Ibu Dandy Afita, S.Pt, MP selaku Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (kesmavet), dan dihadiri oleh Bapak Ir. Viktor dari Dinas Peternakan Kota Palu, Bapak Suanta, S.Pt, MP sebagai subkoordinator bidang kesmavet dan dari perwakilan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) cabang Sulteng. Pelatihan berlangsung selama tiga hari, yaitu dari tanggal 15 sampai 17 Maret 2023 bertempat di Hotel Parama Su Palu sebagai tempat belajar dan di Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) Kota Palu sebagai lokasi praktek. Pelatihan diikuti oleh 30 orang peserta pelaku usaha jasa penyembelihan unggas dari 13 kabupaten/kota sewilayah Sulteng dan 3 orang dari provinsi.

Setelah mengikuti pelatihan, peserta diharapkan mampu menjadi agent of change di wilayahnya untuk terdepan dalam penyediaan daging unggas halal, sehingga kewajiban memenuhi produk halal tahun 2024 Se-Sulteng dapat tercapai. (DW, 17-03-2023)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *