by

KEMENTAN DUKUNG SUKSESKAN HALAL INDONESIA UNTUK MASYARAKAT DUNIA

MARGOPOST.COM | Jakarta – Pemerintah menargetkan Indonesia menjadi pusat industri halal pada 2024, karena Indonesia memiliki potensi besar terhadap pasar produk halal.

Menteri Pertanian Prof. Dr. H. Syahrul Yasin Limpo, SH., M.Si., MH. pernah menyampaikan “Agar kelangsungan penjaminan keamanan pangan terlaksana dengan baik, sosialisasi perlu dilakukan kepada masyarakat dan pelaku usaha secara kontiynu. Hal ini agar penyediaan dan peredaran produk hewan dapat sejalan dengan aturan yang berlaku”. Ujar Mentan.

Selaras dengan arahan Menteri Pertanian, Kepala BPPSDMP Prof. Dr. Ir. Dedi Nursyamsi, M.Agr. mengungkapkan “Kementan memiliki tanggung jawab yang besar untuk mencukupi kebutuhan pangan bagi 273 juta penduduk Indonesia.” Ungkap Dedi.

Menurutnya, inilah tujuan pertama pembangunan pertanian. Tantangan yang semakin besar dan kompleks dalam memenuhi kehalalan produk hewan, antara lain melalui penyembelihan hewan halal.

Perangkat hukum dalam rangka mendukung produk halal yang beredar di Indonesia, adalah Undang undang no.33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) sudah dimiliki Indonesia.  Undang undang ini menyatakan kewajiban sertifikasi halal bagi seluruh produk yang beredar di Indonesia. Kondisi ini diperkuat dengan PP no. 39 tahun 2023 yang menyebutkan bahwa ada tiga (3)  produk/jasa yang wajib halal pada tahun 2024, antara lain sembelihan dan jasa penyembelihan.

Melalui Balai Besar Pelatihan Kesehatan Hewan (BBPKH) Cinagara, Kementerian Pertanian telah melakukan audiensi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada hari Senin, tanggal 27 Maret 2023 di Kantor Pusat BPJPH Jakarta. Kepala BBPKH Cinagara Bogor Dr. Wasis Sarjono, S.Pt., M.Si hadir bersama Widyaiswara Utama drh. Dwi Windiana, M.Si dan Ketua TUK M. Bayu Aji, S.Pt.. Pada pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Pusat Kerjasama dan Standardisasi Halal, Abdul Syakur beserta jajaran pejabat BPJPH.

Hasil pertemuan, BPJPH sangat senang dan terbantu oleh peran BBPKH Cinagara yang telah menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Juru sembelih Halal sejak tahun 2015, masing-masing 20 kali latihan dan 20 kali sertifikasi kompetensi.  Selanjutnya bersepakat untuk bersinergi guna mendukung berbagai kegiatan peningkatan kompetensi sumberdaya manusia dalam bidang halal.  Kesepakatan ini akan dikembangkan terus untuk masa yang akan datang dalam bentuk kerjasama, yaitu  kerjasama antara BPJPH dan BBPKH Cinagara tentang Kerjasama Pelatihan Penyelia Halal Rumah Potong Hewan (RPH). (DW – 27/03/2023).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *