by

AWASI UNIT USAHA PRODUK HEWAN, KEMENTAN MENCETAK ASISTEN PENGAWAS KESMAVET HADAPI TANTANGAN GLOBAL

MARGOPOST.COM | Bogor – Produk hewan terdiri atas pangan asal hewan dan bahan non-pangan asal hewan. Keduanya dapat membawa bibit penyakit dari hewan yang dapat menular kepada manusia (konsumen). Keamanan pangan merupakan hak setiap konsumen. Oleh sebab itu, Pemerintah berkewajiban menjamin keamanan pangan dalam seluruh rantai pangan, „mulai dari pertanian/peternakan hingga meja makan“. Kewajiban ini menjadi tugas pokok dan fungsi utama Pemerintah dari pusat hingga daerah. Dalam hal ini pemerintah melibatkan produsen dan konsumen.

Pada berbagai kesempatan Menteri Pertanian Prof. Dr. H. Syahrul Yasin Limpo, SH., M.Si., MH. menyampaikan bahwa “Pertanian adalah sektor yang terbukti tangguh karena di saat dunia terguncang pandemi Covid-19 pertanian tetap tumbuh dan bahkan menjadi penyumbang terbesar untuk pemulihan ekonomi nasional, tak terkecuali dalam mencukupi kebutuhan protein hewani”. Ujar Mentan.

Selaras dengan arahan Menteri Pertanian, Kepala BPPSDMP Prof. Dr. Ir. Dedi Nursyamsi, M.Agr. mengatakan “Kementan memiliki tanggung jawab yang besar untuk mencukupi kebutuhan pangan bagi 273 juta penduduk Indonesia. Menurutnya, inilah tujuan pertama pembangunan pertanian”. Imbuhnya.

Tantangan yang semakin besar dan kompleks dalam memenuhi keamanan produk hewan, dijawab salah satunya dengan mencetak asisten pengawas kesehatan masyarakat (kesmavet) melalui penyelenggaraan Pelatihan Keamanan Produk Hewan bagi Asisten Pengawas Kesmavet di Balai Besar Pelatihan Kesehatan Hewan (BBPKH) Cinagara. Pelatihan telah resmi dibuka pada tanggal 13 Maret 2023 oleh Bapak Dr. Wasis Sarjono, S.Pt, M.Si selaku Kepala BBPKH Cinagara dan diikuti 30 orang peserta dari sembilan (9) Provinsi, yaitu Jawa Barat, Lampung, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi selatan, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jaya dan Banten. Pelatihan ini berlangsung selama lima (5) hari dengan jumlah jam pelajaran sebesar 40 jam pelajaran.


Kurikulum yang dibangun pada pelatihan ini pada intinya adalah pengawasan keamanan produk hewan di unit-unit usaha produk hewan yang telah memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV). Adanya NKV pada label produk hewan menandakan bahwa produk tersebut telah terjamin keamanannya untuk diedarkan baik pada pasar nasional maupun internasional. Guna mencapai tujuan tersebut diperlukan sumberdaya (sdm) yang handal dan standar yang memiliki kompetensi spesifik dalam pengawasan produk hewan di unit usaha baik produk susu, daging dan telur serta olahannya.

Pengajar berasal dari Direktorat Kesehatan Widyaiswara BBPKH Cinagara serta para praktisi di unit usaha , yaitu perusahaan Ciomas Adisatwa Parung (Rumah Potong Hewan Unggas dan Pengolahan Nugget), Ritel Lulu Hypermart Depok dan Cold Storage Agro Boga Depok. Peserta terbagi dalam empat (4) kelompok, yang selanjutnya akan mempresentasikan hasil praktik ceklis pengawasan di unit usaha.

Tantangan bidang kesmavet antara lain dengan peningkatan penduduk dunia, kemudahan komunikasi dan transportasi, perkembangan IPTEK, peningkatan kerjasama perdagangan, perubahan tuntutan konsumen, perubahan iklim, kemiskinan dan kesenjangan sosial berdampak pada penyediaan dan keamanan produk hewan yang pada akhirnya berdampak pada kesehatan manusia. Karenanya sdm asisten kesmavet akan terus ditingkatkan di berbagai wilayah di Indonesia baik provinsi, kabupaten dan kota. (DW, 15/03/2023).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *