by

Optimalisasi Pengawas Obat Hewan BBPKH Cinagara Bekerjasama dengan Ditkeswan Ditjen PKH

MARGOPOST.COM | Malang – Pelatihan Pengawas Obat Hewan (POH) yang diselenggarakan Direktorat Kesehatan Hewan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian bekerjasama dengan BBPKH Cinagara di Savana Hotel&Convention Malang tanggal 28 Maret s.d 01 April 2022, dan diikuti 30 dokter hewan yang berasal dari berbagai daerah, antara lain dari provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa tenggara Timur (NTT), Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Gorontalo.

Acara ini diselenggarakan dalam rangka pelaksanaan Undang-undang No. 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Peraturan Pemerintah No. 78 tahun 1992 Pasal 19 ayat (2) tentang Obat Hewan, dan Peraturan Menteri Pertanian No. 74/Permentan/OT.140/12/2007 tentang Pengawasan Obat Hewan serta saat ini tenaga Pengawas Obat Hewan sebagian besar sudah mengalami mutasi dan purnabakti serta hal-hal lain yang menyebabkan tidak efektifnya kegiatan pengawasan, sehingga diadakan pelatihan Pengawas Obat Hewan untuk mengatasi permasalahan pengawasan obat hewan di wilayah Indonesia ujar Nunung, Ditkeswan.

Nunung (Ditkeswan) mengatakan Pelatihan pengawas obat hewan tahun 2022 ini tujuannya untuk mencetak pengawas obat hewan yang profesional dan bertanggung jawab dalam mengawasi peredaran obat hewan ilegal, dan agar obat hewan yang beredar dalam masyarakat layak pakai dan tepat pemakaiannya, mencegah terjadinya penyalahgunaan hak, baik dalam hal pengadaan, penyimpanan, peredaran, maupun dalam pemakaiannya, mencegah terjadinya berbagai bentuk penyimpangan mutu atau kualitas obat hewan serta dalam rangka pembinaan dan bimbingan usaha obat hewan.
Kepala Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur dalam sambutannya pada saat pembukaan pelatihan pengawas obat hewan yang diwakili oleh bapak drh. Iswahyudi selaku Kepala Bidang Kesehatan Hewan mengapresiasi Ditkeswan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan atas dipercayakan provinsi Jawa Timur sebagai tuan rumah pelatihan pengawas obat hewan. Kebutuhan atas pelatihan ini diperlukan untuk otoritas veteriner dalam pengawasan obat hewan ujarnya.


Pelatihan ini diawali dengan pre test/tes awal sebelum peserta memperoleh materi, kemudian dilanjutkan pemaparan materi dari berbagai narasumber selama 3 hari. Narasumber berasal dari berbagai instansi pemerintah, antara lain dari Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan subdit Pengawas Obat Hewan, Balai Besar Pelatihan Kesehatan Hewan (BBPKH) Cinagara, Koordinator Pengawas Obat Hewan, Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati (KHKH) Badan Karantina Pertanian, Direktorat Teknis Kepabeanan Ditjen Bea dan Cukai, Korwas PPNS BARESKRIM POLRI, Sub bagian hukum Ditjen PKH, DitWasDist PONPP Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan (BBPMSOH), ASOHI, FKH IPB, Seksi Peredaran Obat Hewan subdit Pengawas Obat Hewan, subdit Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Hewan Ditjen PKH, subdit Pengawasan Keamanan Produk Hewan Ditjen PKH dan Seksi Mutu Obat Hewan subdit Pengawas Obat Hewan. Selanjutnya, pada hari keempat, dilaksanakan kunjungan lapangan ke importir/distributor/depo obat hewan/poultry shop/pet shop yang ada di wilayah masing-masing peserta. Hari kelima, dilaksanakan presentasi laporan hasil kunjungan lapangan oleh peserta dan diskusi hasil kunjungan, kemudian dilaksanakan post test/tes akhir setelah memperoleh materi dan diakhiri dengan penutup.NL/BBPKHCINAGARA

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *