by

BBPSDMP Kementan: Kaji Ulang SKKNI Juru Sembelih Halal

MARGOPOST.COM | Bogor – Peningkatan kapasitas sumberdaya manusia menjadi isu sentral dalam pertumbuhan ekonomi bangsa Indonesia dalam hal ini sektor pertanian, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, penyiapan tenaga kerja harus dilakukan. “Kita membutuhkan petani milenial yang siap bersaing secara global. Untuk itu, kemampuan SDM profesional harus disiapkan, salah satunya melalui program Pelatihan,”

Menurut Kepala BPPSDMP Kementan, Prof. Dr. Ir. Dedi Nursyamsi,M.Agr bahwa SDM Pertanian yang unggul mampu kita ciptakan sejak dini melalui peningkatan kemampuan teknis pelatihan. Upaya Kementan dalam hal meningkatkan kemampuan para petani termasuk didalamnya peternak.

Tuntutan konsumen dunia yang semakin tinggi terhadap produk halal merupakan momentum Indonesia dalam menciptakan Halal Global Market.
Ketersediaan daging yang halal, aman, utuh dan sehat sebagai salah satu pangan asal hewan merupakan hal yang sangat kritis dalam penyediaannya di bagian hulu, karena terkait dengan aspek religi, teknis dan profesional sumberdaya manusia.

Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang telah ditetapkan Menakertrans no. 196 tahun 2014 bidang penyembelihan hewan halal perlu dikaji ulang mengingat telah terjadi perubahan-perubahan terhadap permintaan masyarakat dunia dan regulasi terkini terhadap penyembelihan hewan halal yang memenuhi syariat Islam, kesehatan masyarakat dan kesejahteraan hewan.

Menyikapi kondisi tersebut Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian(BPPSDMP) Kementerian Pertanian mengadakan kegiatan Kaji Ulang SKKNI Bidang Penyembelihan Halal. Kegiatan diawali pada bulan Maret di Hotel Lido Resort Bogor, selanjutnya pada bulan April di PPMKP Ciawi, dan kini pertemuan ketiga pada tanggal 20 s.d 21 April di Hotel Santika Depok.

Pertemuan dibuka oleh Kepala Pusat Pelatihan Pertanian Dr. Ir.Leli Nuryati, MSc. Hadir pada undangan dari berbagai stakeholder antara lain Kemenko Perekonomian, Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Perguruan Tinggi (IPB, UGM, Unibraw), Balai Besar Pelatihan Kesehatan Hewan (BBPKH) Cinagara, Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Batu, Balai Pelatihan Pertanian NTB, Asosiasi Juru Sembelih Halal (Juleha), Lembaga Sertifikasi Pertanian (LSP) Kesehatan Hewan, Majelis Ulama Indonesia, Asesor Juleha, Asosiasi Rumah Potong Hewan Ruminansia Asosiasi Rumah Potong Hewan Unggas, dan Rumah Potong Swasta, Kegiatan dilakukan secara hybrid, daring dan luring.

Hasil pembahasan sementara adanya dua katagori juleha yaitu juleha ruminansia dan juleha unggas. Perubahan terjadi juga pada unit – unit kompetensi dan kriteria unjuk kerjanya. Diharapkan kegiatan kaji ulang SKKNI Juleha sudah mendekati sempurna namun demikian masih diperlukan serangkaian pertemuan lanjutan kembali sebelum ditetapkan dalam konvensi.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *