by

DPRD KOTA DEPOK GELAR PARIPURNA RENCANA KERJA AKD DAN PERINGATAN HUT DPRD KE-19.

MARGOPOST.COM | Kota Kembang – Pada awal September 2018 DPRD Kota Depok menggelar Rapat paripurna dalam rangka Pembukaan masa Sidang Pertama Tahun 2018-2019 dirangkai dengan Peringatan Hari jadi DPRD Kota Depok ke-19.

Rapat Paripurna yang dilaksanakan pada hari Senin 3 Sptember 2018 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo, S.Sos.

Dalam sambutannya HTA sapaannya mengatakan bahwa dalam Paripurna ini masing-masing Alat Kelengkapan Dewan (AKD) menyampaikan Rencana Kerjanya selama Masa Sidang Pertama ini, berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan dalam rangka untuk pembenahan di semua sektor guna meningkatkan pengawasan serta melaksanakan program kerja yang telah diagendakan.

Dalam kesempatan ini dilanjutkan dengan Rapat Paripurna memperingati hari Jadi DPRD Kota Depok ke-19 yang diawali dengan Tarian Renggong Manis khas Betawi dari Sanggar Seni Ayodya Pala Kota Depok, serta pembacaan Sejarah DPRD Kota Depok oleh Benhard, SH dari Fraksi RNB dan diakhiri dengan pemotongan tumpeng Ulang Tahun.

Dalam Rapat Paripurna tersebut semua anggota DPRD Kota Depok memakai Busana Adat Nasional dan untuk itu ada penilaian sendiri, akhir dari penilaian terpilih yang menggunakan Busana Adat Nasional terbaik diberikan kepada Rienova Serry Donie dari komisi B dengan menggunakan Pakaian Adat Makasar dan Fitri Hariono, S.Ip dari Komisi A menggunakan pakaian Adat Bali.

Rencana Kerja AKD DPRD Kota Depok pada Masa Sidang Pertama adalah;

KOMISI A (Membidangi Masalah Pemerintahan)
Dalam penyampaian rencana kerjanya pada masa sidang pertama, disampaikan langsung oleh Ketua Komisi H.Nurhasim, S.IP, Komisi A mengucapkan Dirgahayu DPRD Kota Depok ke-19 semoga menjadi jembatan aspirasi rakyat dan lembaga yang mengemban amanah dan dicintai oleh seluruh masyarakat.

Komisi A akan melanjutkan beberapa agenda kegiatan yang belum terselesaikan pada masa sidang sebelumnya ditambah beberapa kegiatan baru yang menjadi fokus pembahasan Komisi A pada masa sidang pertama ini antara lain ;

Komisi A akan menindak lanjuti hasil tinjauan lapangan terkait Penertiban Perijinan dengan mengadakan Rapat Kerja bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Satuan Polisi Pamong Praja.

Memfasilitasi penyelesaian masalah Aset Fasos-Fasum dan mengusulkan pembentukan Pansus Aset, pengawasan terhadap penegakan Perda tentang Perijinan dan mendorong terwujudnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang solid dan kinerja PNS yang profesional serta mendorong terciptanya keamanan dan ketertiban di Wilayah Kota Depok.

KOMISI B ( Membidangi masalah Perekonomian dan Keuangan Daerah).
Dalam penyampaian rencana kerja oleh Sekretaris Komisi B Benhard,SH, bahwa Komisi B, empat bulan ke depan mulai September s/d Desmber 2018 akan memfokuskan pada peningkatan investasi melalui Deregulasi Perijinan untuk itu Komisi B akan melakukan Koordinasi dengan Perangkat Daerah terkait yang membidangi terkait perijinan, juga melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan RPJMD Tahun 2016-2021 terutama dari Sektor Keuangan dan mendorong kepada Pemerintah Daerah Kota Depok agar bagaimana meningkatkan Pendapatan, terutama Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan melakukan Rapat Kerja yang intensif dengan OPD terkait antara lain ;
Badan Keuangan Daerah guna mendiskusikan tentang peluang-peluang PAD yang bisa dioptimalkan.

Komisi B juga akan mendorong terciptanya iklim usaha di Kota Depok yang kodusif bagi para investor, serta mempercepat peningkatan penanaman modal diperlukan kebijakan Pemerintah Kota Depok untuk menjamin Kepastian Hukum, Kepastian Berusaha bagi Penanam Modal sejak proses pengurusan Ijinya.

KOMISI C (Membidangi masalah Pembangunan) Dalam penyampaian rencana kerjanya oleh Veronica Wiwin Widarini,SE Anggota Komisi C dari Fraksi PDIP menyampaikan bahwa Pada Masa Sidang Pertama ini Komisi C akan memfokuskan pada Fungsi Pengawasan pada Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan serta Dinas Perhubungan.

Sesuai Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) Komisi C yaitu; Pembangunan, Jalan, Drainase, Sumber Daya Air, Tata Bangunan, Kebersihan, Pertamanan dan Lingkungan Hidup serta Perhubungan dan Pariwisata.

Komisi C dalam melakukan fungsi kontrolnya terhadap pembangunan sarana dan prasarana khusus yang dibiayai APBD Kota Depok, mengingat serta belajar dari tahun-tahun sebelumnya, bahwa program pembangunan baru dimulai pelaksanaanya pada akhir Tahun Anggaran, sehingga hasil pekerjaannya kurang maksimal bahkan terkesan asal jadi dengan kualitas yang rendah dan akhirnya penyerapan anggaran jadi menumpuk di akhir Tahun Anggaran.

Pemerintah Kota Depok agar secepatnya merealisasikan Pembangunan Alun-alun Kota Depok pada lokasi yang telah ditetapkan, Pembangunan Terminal Jatijajar serta Terminal Terpadu agar diselesaikan secepatnya, agar dapat dipergunakan oleh masyarakat Kota Depok.

KOMISI D (Membidangi masalah Kesejahteraan Rakyat)
Penyampaian Rencana Kerja oleh Wakil Ketua Komisi D Fraksi PDIP Sahat Farida Berlian, S.Pd, menyampaikan bahwa Komisi D akan melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap OPD terkait, sebagai mitra kerja yaitu; Bidang Pendidikan, Kesehatan dan Kebudayaan, Agama dan Sosial, Ketenagakerjaan, serta Kepemudaan dan Olah Raga, antara lain ; Pembangunan Sarana dan Prasarana Pendidikan agar menjadi Prioritas pembangunan.

Terkait peninggalan Situs Sejarah Kota Depok, Komisi D memintah kepada Pemerintah Kota Depok agar Rumah Cimanggis dan Rumah Kolonial yang berada didalam komplek Tower RRI Cimanggis sebagai sebuah Situs Sejarah yang tentunya bisa dikembangkan menjadi salah satu tempat rujukan Sejarah dan Budaya Kota Depok, menjadikan Rumah Cimanggis sebagai Museum Kota Depok, hal ini sudah lama didengungkan namun hingga saat ini belum terealisasikan.

Rapat Paripurna dalam rangka persetujuan DPRD Kota Depok terhadap KUA dan PPAS Perubahan APBD Kota Depok TA 2018 baru selesai digelar ini, Rabu (12/09)/ Ratu/mp

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *