by

Babak Baru Juleha Wilayah KPKP DKI Jakarta Berbasis SKKNI Bidang Penyembelihan Halal Dalam Penyediaan Produk ASUH

MARGOPOST.COM | Bogor – Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta membuka babak baru terhadap juru sembelih (juleha) yang berada dalam koordinasi wilayahnya, dengan meningkatkan kompetensinya melalui pelatihan juleha berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan dilanjutkan dengan uji kompetensi. Untuk penyelenggaraan kegiatan pelatihan dan uji kompetensi, Dinas KPKP DKI Jakarta telah melakukan penandatanganan kerjasama dengan Halal Science Center Institut Pertanian Bogor (HSC IPB) dan Lembaga Sertifikasi Keswan Kesehatan Hewan (LSP Keswan).
Direncanakan sebanyak 120 juleha ayam maupun ruminansia akan ditingkatkan kompetensinya melalui pelatihan juleha berbasis SKKNI bidang penyembelihan hewan halal. Kegiatan pelatihan dan uji kompetensi akan terbagi dalam 20 angkatan, dengan masing-masing angkatan diikuti oleh 20 orang juleha. Babak baru telah dimulai hari ini dengan dibukanya pelatihan juleha angkatan 1 di RPHU Rawa Lele – Jakarta Barat yang diikuti oleh 20 orang juleha ayam. Pada akhir pelatihan, peserta langsung di uji kompetensinya oleh asesor.ujar drh. Dwi Windiana, M.Si., Widyaiswara BBPKH, Selasa (12/02/2019).


Babak baru peningkatan kompetensi juleha berstandar SKKNI di wilayah Dinas KPKP DKI Jakarta, berarti telah membekali para julehanya untuk mampu bersaing sebagai juleha profesional. Berarti pula Dinas KPKP DKI Jakarta telah menerapkan peraturan Menteri Pertanian no.13 tahun 2010 tentang Persyaratan Rumah Potong Hewan Ruminansia dan Unit Penanganan Daging (meat cutting plant) pada pasal 41 bahwa, setiap juleha harus memenuhi persyaratan paling kurang memiliki sertifikat sebagai juru sembelih halal yang dikeluarkan oleh lembaga berwenang.tutup Dwi.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *