by

KEMENTAN TERUS MENJAMIN MUTU DAN MENJAGA KEAMANAN PRODUK ASAL HEWAN, DENGAN MENINGKATKAN SDM PENGAMBIL CONTOH PRODUK ASAL HEWAN BERBASIS SKKNI

MARGOPOST.COM | Bogor – Produk pangan asal hewan merupakan sumber protein hewani yang banyak di konsumsi masyarakat saat ini. Untuk menjamin mutu dan/atau keamanan sarana dan produk pertanian, diperlukan pengujian mutu dan/atau keamanan sarana di laboratorium terhadap contoh yang diambil. Untuk menjamin Objektivitas hasil pengujian, contoh yang diambil harus mewakili populasi sarana atau produk pertanian yang diuji. Agar contoh yang diambil keterwakilan pupulasinya, diperlukan petugas pengambil contoh yang kompeten.

Dalam sebuah kesempatan, Menteri Pertanian Republik Indonesia Prof. Dr. H. Syahrul Yasin Limpo. SH., M.Si. MH. mengungkapkan “Pemerintah berperan memastikan pangan yang aman dan berkualitas bagi rakyatnya, petani dan peternak memastikan penerapan cara bertani/beternak yang baik, pelaku usaha pengolahan pangan menjamin pangan diproses secara aman, dan masyarakat konsumen memastikan terpenuhi hak-nya dalam memperoleh pangan yang aman, sehat dan bergizi, dengan perannya dalam memilih, menangani dan mengolah pangan dengan cerdas dan benar”, ungkapnya.
Pada kesempatan lain Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Prof. Ir, Dedi Nursyamsi, M.Agr. menyampaikan “Peningkatan Sumber Daya Manusia menjadi hal penting. Karena melalui Sumber Daya Manusia yang berkualitas akan dapat menciptakan inovasi serta terobosan-terobosan yang dibutuhkan pertanian yang unggul mampu diciptakan sejak dini melalui peningkatan kempuan teknis dan pelatihan”. Ujarnya.

Balai Besar Pelatihan Kesehatan Hewan (BBPKH) Cinagara sebagai balai pelatihan di bidang kesehatan hewan, pada hari Senin, 27 sampai dengan 31 Maret 2023 menyelenggarakan Pelatihan Pengambil Contoh Untuk Produk Asal Hewan Berbasis SKKNI sebanyak 40 Jam Pelajaran. Pelatihan diikuti oleh 30 orang peserta berasal dari 12 Provinsi di Indonesia yaitu : 1) Provinsi DKI Jakarta; 2) Provinsi Jawa Barat; 3) Provinsi Banten; 4) Provinsi Jawa Tengah; 5)  Provinsi Jawa Timur; 6) Provinsi Sumatera Barat; 7) Provinsi Sumatera Selatan; 8) Provinsi Sumatera Utara; 9) Provinsi Jambi; 10) Provinsi Riau; 11) Provinsi Kepulauab Bangka Belitung; 11) Provinsi Kalimantan Timur; dan 12) Provinsi Sulawesi Tengah.


Fasilitator pada pelatihan ini berasal dari Direktorat Kesehatan Hewan, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Widyaiswara BBPKH Cinagara Bogor. Metode pelatihan yang diterapkan yaitu brainstorming, tanya jawab, diskusi dan demonstrasi dan praktikum.
Dalam sambutan dan arahan sekaligus membuka kegiatan pelatihan, Kepala BBPKH Cinagara Dr. Wasis Sarjono, S.Pt., M.Si. menyampaikan bahwa “Pelatihan-pelatihan yang dilaksanakan di BBPKH Cinagara tidak sama dengan pelatihan yang dilaksanakan oleh UPT lain. Dengan berbasis kesehatan hewan tentunya BBPKH Cinagara melaksanakan pelatihan yang berbasis kompetensi dan terukur. Dengan kompetensi terukur kesalahan-kesalahan tidak boleh dilakukan dalam konteks pelayaan. Selain itu SOP prosedur betul-betul ditaati dan dilakukan dengan cermat dengan zero mistake”. Ungkapnya.

Wasis Sarjono menambahkan “Harapan kami, peserta mengikuti pelatihan dengan seksama, lebih banyak melakukan diskusi dan pengulangan-pengulangan dalam konteks praktikum. Pada dasarnya peserta yang hadir pada pelatihan ini sudah mengerjakan meskipun belum punya sertifikat, masih dipandu dan mencari referensi-referensi yang ada. Sehingga akan sangat strategis apabila momentum pelatihan dijadikan sarana untuk menyamakan persepsi, menguatkan legalitas preferensi dengan para narasumber baik dengan Widyaiswara BBPKH Cinagara maupun dengan Dijten PKH”. Tutup Wasis seraya membuka pelatihan secara resmi. (Humas BBPKH, 27/03/2023)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *