by

Syekh Yusri: Larangan Keluar Rumah Setelah Maghrib Bagi Anak

MARGOPOST.COM | JAKARTA – Syekh Yusri hafidzahullah Ta’ala wa ra’ah dalam pengajian kitab shahih Bukharinya menjelaskan bahwa diantara anjuran Baginda Nabi SAW adalah larangan keluar rumah setelah maghrib, khususnya bagi anak-anak.

“Larangan baginda agar kita terhindar dari jin, khususnya bagi anak-anak, oleh sebab mereka yang kurang perhatian terhadap perkara najis”, tegas syekh Yusri.

Imam Bukhari Ra telah meriwayatkan, bahwa Baginda Nabi Saw bersabda:

” إِذَا كَانَ جُنْحُ اللَّيْلِ أَوْ أَمْسَيْتُمْ فَكُفُّوا صِبْيَانَكُمْ فَإِنَّ الشَّيَاطِينَ تَنْتَشِرُ حِينَئِذٍ فَإِذَا ذَهَبَ سَاعَةٌ مِنَ اللَّيْلِ فَحُلُّوهُمْ”

Artinya: “Ketika malam telah tiba, atau telah masuk waktu malam, maka laranglah anak-anak kalian (untuk keluar rumah), karena sesungguhnya para bangsa jin keluar (untuk beraktifitas) pada waktu ini. Maka apabila waktu malam telah sedikit berlalu maka biarkanlah mereka (untuk keluar rumah)”(HR. Bukhari).

Hal seperti ini adalah merupakan adab nabawi yang mulia, yang hendaknya dipatuhi oleh setiap orang yang beriman. Dalam ilmu tauhid, masalah seperti ini termasuk kedalam masalah sam’iyyat (informasi yang hanya didapat dari AlQur’an dan sunnah) yang wajib kita imani, meski kita tidak melihat bangsa jin ini dengan mata kita. (aktual) //PUT

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *