Rapat Koordinasi Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Tentang Pemberian Hak Akses serta Pemanfaatan NIK, Data Kependudukan, dan e-KTP dirangkai dengan Pelepasan Pegawai Purna Tugas
Rapat Koordinasi Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tentang Pemberian Hak Akses serta Pemanfaatan NIK, Data Kependudukan, dan e-KTP Kepada 7 OPD lain di Kota Depok.
Diantaranya Dinsos, diskominfo, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kecamatan Pancoran Mas, RSUD, BKD, Dinkes.
Acara ini ditutup dengan Pelepasan Pegawai Purna Tugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok.//Put
Comment