by

Polri: Pengunjuk Rasa Anarkis Merupakan Perusuh Bayaran

MARGOPOST.COM | JAKARTA – Polri menilai aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh pada Senin (30/9/2019) lalu bukan dilakukan oleh mahasiswa dari berbagai universitas. Pasalnya, jelang sore hari, peserta aksi protes pelan-pelan disusupi oleh perusuh.

“Kemudian perusuh melakukan tindakan anarkis, membakar, dan merusak, dan kemudian melempar aparat dengan bom molotov. Lalu, memukul aparat dengan balok kayu hingga merusak fasilitas publik,” ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/10/2019)

“Mereka dibayar bervariasi antara Rp20 ribu hingga Rp40 ribu dan sudah disiapkan juga bom molotov,” imbuhnya.

Aparat kepolisian yang mengamankan aksi unjuk rasa pun mengambil tindakan tegas. Tujuannya agar memitigasi maupun melokalisir agar kerusuhan tak meluas dan merugikan masyarakat lain.

Menurutnya, masyarakat Jakarta sudah jenuh juga dengan kondisi kerusuhan seperti ini. “Sebab, pola propaganda adu domba ini yang dilakukan oknum tertentu,” jelas Jenderal bintang satu itu.

Dedi Prasetyo mengaku pihaknya tengah melakukan evaluasi terkait rangkaian pengamanan aksi unjuk rasa tersebut. Dalam evaluasi ini, polisi akan menerima masukan dari berbagai elemen masyarakat.

“Kita akan maksimalkan kerja sama, juga mungkin akan melibatkan seluruh komponen masyarakat, agar masyarakat tidak terprovokasi. Apalagi melakukan tindakan yang rusuh,” tandasnya. (kpl)/hdr.-

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *