by

Kendalikan Pandemi, Komisi IX Minta Kemenkes Siapkan Sistem Kesehatan

MARGOPOST.COM | JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk meningkatkan kesiapan sistem kesehatan di seluruh wilayah dan mensinergikan seluruh kebijakan mitigasi pengendalian pandemi berdasarkan kajian ilmiah. Serta memperbaiki tata kelola komunikasi publik terhadap setiap kebijakan penanganan pandemi Covid-19.

Demikian diungkapkan Charles saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja dengan Kementerian Kesehatan dan RDP dengan Badan POM dan Satgas Covid-19 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/01/2022). Komisi IX DPR RI juga meminta pemerintah berkoordinasi dengan Kemenkeu untuk mempersiapkan skema pembiayaan penangan pandemi berdasarkan proyeksi kasus Covid-19.

Termasuk berkoordinasi dengan Kemeendikbudristek RI, Kemenag RI dan Kemendagri untuk mengevaluasi kebijakan PTM untuk disesuaikan dengan kondisi pandemi saat ini di setiap daerah.  Selain itu, pihaknya juga meminta pemerintah mempersiapkan regulasi untuk mendukung perkembangan telemedicine. “Sebagai layanan kesehatan yang membantu perawatan bagi pasien Covid-19,” kata politisi PDI-Perjuangan itu.

Selain itu, masih kata Charles, terkait pelaksanaan vaksin dalam rangka pengawasan, Komisi IX DPR RI mendesak Kemenkes untuk memberikan data-data terkait vaksin kepada Komisi IX, antara lain; jenis vaksin yang digunakan; jumlah masing-masing jenis vaksin; harga per dosis masing-masing jenis vaksin; Jumlah hibah yang diterima Indonesia; jumlah vaksin kedaluwarsa; potensi penghematan APBN dengan adanya vaksin hibah dan target vaksinasi baik primer maupun booster paling lambat tanggal 25 Januari 2022.

“Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan terhadap program vaksinasi, Komisi IX DPR RI mengagendakan pembentukan Panja tentang Vaksin Covid-19,” kata Charles. Kemudian, imbuh legislator dapil DKI Jakarta III itu, Komisi IX DPR RI mendesak Kemenkes RI untuk segera melakukan pembayaran klaim tertagih tahun 2021 dari rumah sakit yang menyelenggarakan pelayanan Covid-19.

“Dan mencari jalan keluar agar klaim Covid-19 yang kadaluarsa melalui komunikasi dengan pemangku kepentingan terkait dan terobosan kebijakan kementerian kesehatan RI serta diselesaikan selambat-lambatnya pertengahan tahun 2022,” katanya. Kepada Satgas Covid-19, Komisi IX DPR RI meminta Satgas mengevaluasi secara menyeluruh karantina dan isolasi mandiri di hotel, termasuk fasilitas dan mekanisme pengawasan.

Terkahir, Kepada Badan POM, Komisi IX DPR RI mendesak Badan POM untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsinya dalam penanganan pandemi Covid-19 dengan memprioritaskan dukungan terhadap pengembangan vaksin produksi dalam negeri melalui pendampingan dari hulu ke hilir, sehingga dapat segera digunakan dalam program vaksinasi Covid-19. (rnm/sf)/hmn

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *