by

Kemenko PMK Susun Pedoman Pengembangan Desa Wisata

MARGOPOST.COM | JAKARTA – Pariwisata bisa menggerakkan ekonomi rakyat melalui pengembangan pariwisata berbasis masyarakat (community based tourism) salah satunya dengan pengembangan Desa Wisata.

Untuk mengkonsolidasikan program tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Kawasan, Sonny Harry B. Harmadi memimpin breakfast meeting dengan perwakilan kementerian/lembaga terkait strategi pengembangan Desa Wisata di Jakarta, Jumat (27/09/2019).

Rapat tersebut dihadiri oleh Deputi Bidang Pengembangan Industri dan Kelembagaan Kementerian Pariwisata, Direktur Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal Kementerian Desa PDDT, Direktur SUPD III Kemendagri, Direktur Sarana dan Prasarana Desa Kementerian Desa PDTT serta para Asdep pada Deputi VII Kemenko PMK.

Pembangunan Desa harus memanfaatkan potensi yang ada di lingkungan desa dan daerah sekitar, dengan adanya Dana Desa bukan berarti serta-merta mereka dapat langsung menggunakan anggaran itu untuk mengembangkan Desa Wisata. Penggunaan Dana Desa hanya dapat digunakan berdasarkan kewenangan desa yang telah diputuskan dalam Musyawarah Desa (Musdes). Dana Desa tidak boleh diintervensi penggunaannya oleh Pemerintah Pusat/Daerah atau sistem top-down melainkan bottom-up dan ini sesuai dengan Nawacita Presiden Joko Widodo untuk membangun Indonesia mulai dari pinggiran.

“Dalam pengembangan Desa Wisata diperlukan kriteria yang jelas dan telah disepakati bersama oleh Kementerian/Lembaga serta dibutuhkan buku pedoman yang user-friendly, dimana buku pedoman dimaksud harus mudah dipahami dan mudah diimplementasikan,” terang Sonny Harmadi.

Kemenko PMK mendorong draf buku pedoman pengembangan Desa Wisata yang sudah ada untuk dapat disederhanakan lagi dan segera diselesaikan bersama dengan para eselon II lintas Kementerian/Lembaga terkait selama 14 hari ke depan. Setelah buku pedoman tersebut selesai, maka dapat disosialisasikan pada saat acara rapat koordinasi pengembangan desa yang diinisiasi oleh Kemendes PDTT pada pertengahan bulan Oktober mendatang.

Kementerian Pariwisata diminta untuk menyusun skema intensif bagi desa yang mampu mengembangkan potensi desanya melalui pengembangan Desa Wisata dengan baik dan tetap mengedepankan cita rasa, karakter dan kearifan lokal.

Sejalan dengan pengembangan Desa Wisata di mana Kemendes PDTT telah meluncurkan 100 Desa wisata dengan harapan ini akan menjadi cikal bakal dan dapat direplikasikan dan dikembangkan oleh desa lainnya yang memiliki potensi yang serupa. “Amati, tiru, dan modifikasi,” ujar Sonny Harmadi.

Satu hal, Sonny Harmadi menginginkan adanya pengembangan Desa Wisata di sekitar Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dalam bentuk pemberdayaan masyarakat desa di wilayah perbatasan seperti di Kalimantan, Nusa Tenggara Timur dan Papua.(pmk)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *