by

Kebangkitan Daya Saing Indonesia

Kebangkitan Daya Saing Indonesia

MELALUI DEREGULASI, PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR, DAN PAKET KEBIJAKAN EKONOMI XII PEMERINTAH BERUPAYA MENINGKATKAN KEMUDAHAN BERINVESTASI UNTUK MENINGKATKAN DAYA SAING.

Dunia kini seperti terhubung tanpa sekat. Apa yang dilakukan sebuah negara bisa diketahui oleh negara lain, demikian pula sebaliknya. Kesalingtergantungan tampak dalam hal ekonomi. Ketika suku bunga The Fed (bank sentra Amerika), naik sebesar 0,25 – 0,50 basis poin, misalnya. Pasar uang dunia langsung bereaksi merespons kebijakan tersebut.

Keterhubungan antarnegara juga terjadi dalam perdagangan komoditas dan jasa yang memunculkan persaingan. Komoditas dan jasa mengincar pasar yang sanggup menyerap produk, di manapun berada. Di lain sisi masyarakat di berbagai belahan dunia berupaya mendapatkan barang dan jasa berkualitas dengan harga terjangkau.

Lalu, bagaimana agar kita bisa ikut dalam percaturan tersebut dan memenangkan persaingan? Meningkatkan daya saing!

Ketika bertatap muka dengan 1.300 Diaspora Indonesia yang berkumpul di Ballroom Lotte Hotel, Seoul, Korea Selatan, 15/5/2016, Presiden Joko Widodo mengatakan persaingan antar negara saat ini sangat ketat sehingga tiap negara beradu strategi. Tidak cukup dengan hanya menyederhanakan pelayanan perizinan, menarik investasi, dan mengatur strategi.

Salah satu ukuran daya saing berinvestasi adalah kemudahan membuka usaha (ease of doing business) yang dilansir oleh Bank Dunia. Sederhananya, semakin konduksif peraturan di sebuah negara dalam mendukung pembukaan sebuah usaha, peringkatnya semakin tinggi. Ada 10 hal yang dijadikan indikator kemudahan berbisnis. Diantaranya kemudahan memulai bisnis, izin konstruksi, penyediaan listrik, kemudahan mendapatkan kredit, pajak, dsb.

Data yang dirilis pada Juni 2015 oleh Bank Dunia, Indonesia berada pada peringkat 109 negara dari 189 negara dalam kemudahan membuka usaha. Ketika meluncurkan paket kebijakan ekonomi ke-12 Presiden meminta peningkatan peringkat. “Sebelumnya 120, menjadi 109 tahun ini. Tahun depan peringkat 40. Saya nggak mau tanggung-tanggung kasih target,” ujar Jokowi di Istana Negara, Kamis (28/4/2016)

Paket kebijakan ekonomi XII adalah paket yang fokus pada peningkatan kemudahan memulai usaha. Misalnya dalam memulai usaha. Kalau sebelumnya untuk mendirikan Perseroan Terbatas (PT) dikenakan biaya Rp 50 juta, sekarang besarannya berdasar kesepakatan antara pendiri PT yang dituangkan dalam akta pendirian PT.Kemudian soal prosedur, kalau sebelumnya ada 13 prosedur, waktu 47 hari, biaya Rp 6,8 juta-Rp 7,8 juta dengan lima yaitu izin. Sekarang cukup 7 prosedur, waktu 10 hari, biaya Rp 2,7 juta, dan 3 izin.

Soal kemudahan dalam pendirian bangunan juga terjadi kemajuan. Dari sebelumnya 17 prosedur dan waktu 210 hari menjadi 14 prosedur dengan waktu 52 hari. Biaya dari Rp 86 juta jadi Rp 70 juta. Izin dari empat menjadi tiga.

Itu hanyalah 2 contoh dari 10 hal yang sudah dilakukan pemerintah untuk meningkatkan peringkat kemudahan bisnis. Delapan lainnya meliputi penyederhanaan prosedur dalam pendaftaran properti, pembayaran pajak, akses perkreditan, penegakan kontrak, penyambungan listrik, perdagangan lintas negara, penyelesaian kepailitan dan perlindungan terhadap investor minoritas.

Jika 10 poin di atas disimpulkan, maka akan ada pengurangan prosedur dalam membuka usaha dari 94 prosedur menjadi 49 prosedur. Waktu menyelesaikan pendirian usaha dari 1.566 hari menjadi 132 hari. Jumlah izin dari 9 menjadi 6 izin.

Keseriusan pemerintah untuk menaiikkan peringkat investasi, ditunjukkan ketika 10 Mei 2015 Presiden Joko Widodo menerima kunjungan kehormatan Delegasi Standard & Poors Rating Services di Istana Merdeka, Jakarta. Standard & Poors merupakan perusahaan besar dalam industri pemeringkatan perdagangan efek, dalam kunjungan dibicarakan capaian reformasi ekonomi termasuk pelaksanaan paket kebijakan ekonomi Indonesia.

Pemerintah sadar peringkat dari lembaga ini sangat penting. Soalnya, peringkat yang dikeluarkan masih dipandang oleh investor sebagai salah satu pedoman untuk berinvestasi di Indonesia.

Meningkatkan daya saing Indonesia juga ditentukan oleh mutu pendidikan dan pelatihan. Pada APBN 2016 sektor pendidikan memperoleh anggaran terbesar sepanjang sejarah. Anggaran pendidikan dalam APBN 2016 mencapai Rp 419,2 triliun atau 20 persen dari total belanja negara Rp 2095,7 triliun. Anggaran sebesar itu harus digunakan dengan cermat dan cerdas, terutama untuk meningkatkan mutu SDM. Salah satunya lewat pendidikan vokasi di tingkat menengah, diploma, dan tinggi agar peserta didik bisa langsung terjun di dunia kerja.

Kalau dua hal tersebut berhasil dilakukan, niscaya akan muncul kebangkitan daya saing Indonesia. Sebuah cita-cita yang dicanangkan para penggagas Kebangkitan Nasional 108 tahun lalu.(SJS/Put)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *