JAKARTA – MARGOPOST.COM | Terdakwa Hercules mengamuk menjelang sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Entah apa penyebabnya, Hercules marah dan emosi begitu turun dari mobil tahanan.
Peristiwa ini terjadi saat Hercules dibawa ke basement PN Jakbar, Jl Letjen S Parman, Rabu (27/03/2019).

Hercules yang mengenakan kemeja hitam memberikan tendangan ke arah kerumunan orang termasuk rekan media (jurnalis) yang kebetulan meliput.
Tak hanya di luar sidang, saat memasuki ruang persidangan pun pemilik nama lengkap Hercules Rozario Marshal ini terlihat masih marah – marah.
Hercules terlihat emosi lantaran melihat banyaknya anggota polisi yang hadir di dalam ruang persidangan. Ia juga meminta tim kepolisian langsung menembakan peluru kepada dirinya.
“Tembak saja di sini (ruang sidang sambil meminta ke Majelis Hakim, red). Emang saya maling, penculikan sampai dijaga seperti itu,” kesal Hercules, di PN Jakbar, Rabu (27/03/2019).
Setelah personel polisi keluar dari ruang sidang, Hercules terlihat lebih tenang.
Untuk diketahui, Hercules menjalani sidang pembacaan putusan (vonis) perkara kekerasan terkait penguasaan lahan PT Nila Alam, Kalideres, Jakarta Barat, hari ini.
Di ruang sidang, ada 21 personel polisi yang berjaga. Polisi dari Polres Jakarta Barat diperbantukan Polda Metro Jaya, menyiagakan sekitar 300-400 personel guna menjaga sidang Hercules.
Jaksa menilai Hercules bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, yang ancaman pidananya diatur dalam Pasal 170 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. pmj/hdr.-
Comment