by

Harga Gas Kompetitif, Industri Bergairah

MARGOPOST.COM | JAKARTA – Implementasi kebijakan insentif harga gas memberikan dampak positif bagi industri.Implementasi gas seharga USD6 per MMBTU (juta british thermal unit) menggairahkan sejumlah sektor industri. Kementerian Perindustrian memperkirakan, total investasi yang akan masuk ke Indonesia mencapai Rp191,09 triliun dari enam sektor industri.

Sebagai tambahan informasi, investasi tersebut antara lain dari 11 perusahaan di sektor pupuk dan petrokimia dengan nilai investasi Rp112,86 triliun, enam perusahaan dari sektor baja senilai Rp70,98 triliun.

Tidak ketinggalan, insentif itu juga menggairahkan investasi di sektor petrokimia. Dari insentif itu terdapat empat perusahaan investasi di sektor oleokimia senilai Rp4,54 triliun. Sisanya dari sektor keramik Rp1,96 triliun, sarung tangan karet Rp567,07 miliar, dan kaca Rp174 miliar.

Seperti diketahui, kebijakan harga gas sebesar USD6 per MMBTU tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 40 tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.

Perpres tersebut kemudian diturunkan dalam Permen ESDM nomor 8 tahun 2020 tentang Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri. Adapun aturan teknisnya dituangkan dalam Kepmen ESDM nomor 89 K/10/MEM/2020 tentang Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.

Bergairahnya sektor industri yang terdongkrak tentu membuat semringah Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Menurut data Kementerian Investasi, hingga kuartal I-2021, dari target investasi tahun ini sebesar Rp900 triliun, realisasi investasi sudah mencapai Rp219,7 triliun.

Meski masih dalam kondisi pandemi Covid-19, aliran investasi asing langsung (FDI) dinilai telah membaik. “FDI kita sudah membaik meski masih Covid-19, sudah naik jadi 51-52 persen dibandingkan 2020. Posisi kita sudah agak sedikit memberi secercah harapan,” kata Bahlil Lahadalia.

Bahkan dalam menggenjot pertumbuhan, target investasi kementerian di bawah komando Bahlil itu dinaikkan oleh Presiden Joko Widodo menjadi Rp1.100 triliun–Rp1.200 triliun pada 2022. “Presiden Jokowi memasang target tinggi karena punya harapan besar terhadap implementasi Undang-undang sapu jagat atau UU Cipta Kerja (UU Ciptaker).”

Target itu dibuat karena pemerintah ingin keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap) dengan pertumbuhan ekonomi di kisaran 5 persen. Untuk dapat mencapai pertumbuhan di atas 5 persen, pemerintah mengharapkan investasi masuk dalam jumlah besar. Pasalnya, investasi dapat memberikan efek domino lain, seperti penciptaan lapangan pekerjaan.

“Target Presiden Jokowi, pada 2022 investasi kita di atas Rp1.100 triliun jadi untuk pertumbuhan di atas 5 persen itu harus investasi Rp1.100-Rp1.200 triliun,” jelasnya

 

Dampak Positif

Berkaitan dengan insentif harga gas industri, bagi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sangat melegakan. Pasalnya, seperti disampaikan Direktur Industri Kimia Hulu Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Fridy Juwono, implementasi kebijakan tersebut telah memberikan dampak positif bagi industri.

“Terjadi peningkatan utilisasi industri penerima harga gas bumi tertentu. Di industri kaca terjadi peningkatan utilisasi sampai dengan 100 persen, kemudian industri keramik mampu pulih dengan cepat utilisasi naik terus hingga pada akhir 2020 mencapai 70 persen,” jelasnya dalam IGS Webinar Series 6, Kamis (24/6/021).

Tidak itu saja, harga gas murah membuat perusahaan mampu menjaga kondisi arus kas sehingga tidak melakukan PHK. “Dari informasi yang kami terima, PHK hanya terjadi secara normatif karena adanya pensiun secara alami, tidak terjadi pemutusan kerja,” ujar Fridy.

Selain itu, dengan adanya penurun harga gas, tercatat ekspor meningkat. Misalnya, dari sektor keramik kinerja ekspornya naik hingga 25 persen year on year (yoy) pada 2020.

Implementasi gas USD6 per MMBTU membuat pelaku industri merasa lebih percaya diri melakukan investasi. Fridy mengatakan, sampai dengan saat ini, diperkirakan total nilai investasi yang akan masuk mencapai Rp191 triliun atau sekitar 16 persen industri yang mendapatkan harga gas bumi tertentu (HGBT) merencanakan memperluas operasi di Indonesia. “Berdasarkan catatan kami, investor di luar tujuh sektor tersebut masih wait and see untuk investasi karena  menunggu dapat HGBT,” kata Fridy.

Pada kesempatan terpisah, Dirjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian Muhammad Khayam, dalam pernyataannya di Jakarta, Minggu (27/6/2021), mengakui adanya pandemi Covid-19 membawa dampak melambatnya pertumbuhan ekonomi dan sejumlah sektor industri.

Namun, dengan pemberian insentif, seperti harga gas USD6 per MMBTU dapat membangkitkan kembali gairah usaha bagi pelaku industri. Contohnya di industri keramik. Sepanjang 2020, utilisasi industri keramik secara akumulatif mencapai 56 persen.

“Walaupun utilisasi sempat turun menjadi 30 persen pada kuartal II akibat pandemi Covid-19, industri itu mampu beranjak naik hingga mencapai 60 persen di kuartal III, dan dapat kembali mencapai kondisi normal 70 persen di kuartal IV-2020,” ungkap Khayam.

Selain itu, penurunan harga gas untuk industri keramik juga berdampak pada peningkatan volume ekspor secara signifikan. Merujuk data Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki), sepanjang Januari-September 2020, pengapalan produk keramik nasional mencapai USD49,8 juta atau meningkat 24 persen, dan secara volume menembus angka 12,8 juta meter kubik atau melonjak 29 persen.

Tak dipungkiri, kebijakan pemberlakuan harga gas USD6/MMBTU merupakan upaya negara sebagai bentuk afirmasi untuk melindungi industri dalam negeri. Di beberapa negara pesaing Indonesia, kebijakan itu sangat lumrah, misalnya seperti yang dilakukan India.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *