by

Akselerasi Penerapan SPBE Butuh Dukungan Universitas

MARGOPOST.COM | JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin menyampaikan bahwa digital government menjadi salah satu prioritas nasional dalam transformasi tata kelola pemerintah. Upaya pemerintah untuk mewujudkannya adalah dengan menerapkan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).

Untuk mengakselerasi laju SPBE, pemerintah memerlukan dukungan dari berbagai pihak, salah satunya universitas.

“Pemerintah butuh keterlibatan universitas sebagai tulang punggung lahirnya berbagai kebijakan publik yang berbasis ilmu pengetahuan dan menangkap dinamisasi harapan publik,” ujarnya pada kuliah umum Program Studi Kajian Ilmu Kepolisian, Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia, di Salemba, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Menteri Syafruddin menjelaskan bahwa kondisi pemanfaatan TIK masih belum terintegrasi, di mana total belanja IT pada 2014-2019 sebesar Rp12,7 triliun atau sekitar 65 persen merupakan belanja aplikasi umum. Hal tersebut berpotensi terjadinya pemborosan anggaran, serta terjadinya disintegrasi sistem informasi pemerintah dengan resiko keamanan yang sangat tinggi.

Berdasarkan hasil evaluasi SPBE, pemetaan terhadap kematangan penggunaan TIK pada 616 instansi pemerintah tercatat hanya 19 persen instansi pemerintah yang memenuhi indeks SPBE minimal 2,6.

“Hal tersebut mengindikasikan bahwa tata kelola TIK masih silo dan kental dengan ego sektoral, artinya masyarakat masih belum puas dan menginginkan pelayanan publik yang lebih baik lagi,” jelasnya.

Dengan penerapan SPBE yang optimal diharapkan dapat mewujudkan efisiensi anggaran belanja, integrasi sistem layanan, serta efisiensi penggunaan infrastruktur TIK.

Hasilnya, keterpaduan sistem TIK dengan pengelolaan satu data Indonesia yang memperpendek rantai birokrasi, memudahkan pengambilan kebijakan publik berbasis keakuratan data, dan meningkatkan pelayanan publik.

Untuk mendorong integrasi sistem TIK dan pengelolaan data nasional, pemerintah telah menerbitkan Perpres No. 39/2019 tentang Satu Data Indonesia. Data pemerintah ini dapat dimanfaatkan oleh lintas instansi secara akurat, mutakhir, terpadu, akuntabel, mudah diakses, dan berbagi pakai.

Melihat hal tersebut, Menteri Syafruddin mendorong agar pihak universitas dapat menjadi jembatan komunikasi kebijakan publik melalui survei dan riset masyarakat yang solutif terhadap permasalahan sosial.

Kemudian universitas juga dapat melahirkan praktik terbaik kebijakan publik yang proporsional dengan karakter daerah setempat, serta menjadi barometer pengembangan SDM Indonesia dengan melahirkan banyak akademisi dan praktisi.

“Artinya universitas menjadi lumbung produksi kebijakan publik, penentu masa depan bangsa, melalui persebaran tenaga profesional yang siap berkiprah di pasar tenaga kerja,” ujarnya.

Lebih lanjut diharapkan kinerja pemerintah terkoneksi dalam wadah perjuangan yang komperhensif bersama sektor privat, masyarakat, dan universitas untuk membangun peradaban Indonesia yang dicita-citakan.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *