by

TKI Tuti Dieksekusi Mati, Aktivis Geruduk Kedubes Arab Saudi

MARGOPOST.COM |  Jakarta — Hukuman mati tanpa notifikasi yang diterima Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Tuti Tursilawati di Arab Saudi beberapa waktu lalu berujung aksi dari sejumlah aktivis Indonesia siang ini, Jumat (2/11).

Para aktivis ini melakukan aksi di depan Kedutaan Besar Arab Saudi yang berada di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dalam aksinya, mereka meneriakkan yel-yel bahwa Arab Saudi bukan hanya pembunuh tetapi juga tak memiliki rasa kemanusiaan.

Aktivis KontraS, Putri Kanesia, mengatakan setiap elemen masyarakat, baik warga sipil, pemerintah, polisi, hingga mahasiswa berhak marah atas insiden hukuman mati yang diterima Tuti. Apalagi ekseskusi itu dilakukan tanpa notifikasi dari Kerajaan Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia.

“Kita berhak marah, semua elemen masyarakat berhak marah terhadap Arab Saudi. Ini [eksekusi mati] bukan pertama kali diterima buruh migran Indonesia,” kata Putri saat berorasi di atas mobil komando, tepat di depan Gedung Kedubes Saudi Arabia, Jakarta.

Proses hukum yang dijalani Tuti pun tak pendek, perempuan asal Majalengka itu harus menunggu hingga delapan tahun. Padahal, kata Putri, Tuti juga korban kebengisan dan pelecehan dari majikannya di tanah kaya akan minyak bumi itu.

Tuti diketahui mulai bekerja di Arab Saudi sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT) sejak 2009. Lalu, pada 2010, ia mengalami kekerasan seksual perkosaan yang dilakukan ayah majikannya yang merupakan warga negara Arab Saudi.

Tuti pun membela diri, dia memukul pelaku hingga meninggal dunia. Setelah itu, Tuti kabur ke Mekkah. Namun nahas, saat diperjalanan Tuti justru diperkosa sembilan pemuda Arab Saudi di sana.

“Tuti adalah korban kriminalisasi di sana,” kata Putri.

TKI Tuti Dieksekusi Mati, Aktivis Geruduk Kedubes Arab SaudiAktivis membentangkan pita kuning dengan tulisan ‘Kedutaan ini Disegel’ di depan Gedung Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta sebagai bagian dari aksi protes hukuman mati terhadap tenaga kerja Indonesia Tuti Tursilawati, 2 November 2018. (CNN Indonesia/Tiara Sutari)

Oleh karena itu, Putri dan sejumlah aktivis lainnya pun mengecam tindakan eksekusi yang dilakukan pemerintah Arab Saudi. Selain itu, eksekusi tanpa notifikasi pada pemerintah RI, kata Putri, adalah tindakan yang tidak mematuhi tata krama diplomasi internasional.

“Bahkan tindakan ini adalah tindakan yang tidak menjunjung tinggi penghormatan Hak Asasi Manusia serta merendahkan martabat perempuan,” katanya.

Hal sama juga diungkapkan Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care, Anis Hidayah. Anis menyatakan pemerintah Arab Saudi tak hanya pembunuh, tapi juga tak manusiawi.

Anis pun mendesak pemerintah Indonesia melakukan moratorium hukuman mati yang dilangsungkan di negeri ini. Jika sistem hukuman mati tetap diterapkan, Indonesia tak memiliki nilai lebih di mata negara lain ketika hendak menyelamatkan warga negaranya yang terancam dieksekusi.

“Kami dorong pemerintah Indonesia hentikan hukuman mati, karena jadi batu sandungan untuk penyelamatan hidup buruh migran,” katanya.

Tak hanya itu, dia juga menuntut Pemerintah Indonesia untuk mengkaji ulang uji coba pengiriman 30 ribu pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi, dan mendesak untuk segera mengerahkan sumberdaya politik dan diplomasi untuk mengupayakan pembebasan ratusan buruh migran yang terancam hukuman mati di seluruh negara.

“Kami juga meminta segera tuntaskan reformasi tata kelola migrasi melalui pembentukan aturan turunan UU No. 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia,” kata Anis.//cnnindonesia/ratu

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *