by

Polri: 1.750 Akun dan 32.000 Konten Sensitif Terkait Papua Diblokir

-Nasional-1,632 views

MARGOPOST.COM  |  JAKARTA – Kepolisian RI (Polri) terus melakukan patroli siber meskipun situasi di wilayah Papua saat ini sudah kondusif.

Berdasarkan hasil patroli siber hingga Selasa (27/8/2019), Polri mencatat ada 32 ribu konten diblokir dan ribuan akun dilaporkan abuse.

“Patroli siber itu gabungan antara Polri dengan BSSN dan Kemkominfo. Hoaks cukup banyak kemudian dari 32 ribu konten yang sudah dilakukan mapping, sekitar 1.750 akun lebih yang sudah diajukan untuk dilakukan pemblokiran dan take down oleh Kemkominfo,” ungkap Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Pemblokiran terhadap konten dan akun tersebut, kata dia, dilakukan sejak 17 Agustus 2019 hingga Selasa kemarin.

Jenderal bintang satu tersebut mengatakan langkah ini diambil untuk memitigasi konten-konten sensitif yang bertebaran di Papua.

“Yang paling banyak adalah di Facebook, karena kita ketahui bersama, Facebook ini untuk kalangan akar rumput, kemudian nomor 2 adalah Twitter, nomor 3 baru Youtube, nomor 4 itu sebagian kecil adalah Instagram,” terangnya.

Selain konten yang dilaporkan abuse, Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa pelambatan internet di Papua pun menurutnya sudah melalui kajian komperhensif dalam rangka untuk mempertahankan kedaulatan NKRI.

“Karena kita ketahui dari patroli siber ini bukan dari dalam negeri saja, jadi sudah ada mapping dari beberapa pihak di luar negeri pun melakukan kegiatan-kegiatan dengan menggunakan akses media sosial dalam rangka untuk memperkeruh situasi di dalam negeri,” tandasnya. (pol)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *