by

Begini Fakta Sebenarnya Terkait Pembakaran Surat Suara di Papua

MARGOPOST.COM | JAKARTA – Beberapa hari terakhir telah beredar sebuah video dengan narasi kertas suara pemilu telah dibakar seperti sampah.

“Ini parahhh, sadisss dan brutalll sekali… kertas suara Pemilu sampai dibakar seperti membakar sampah. Apakah kecurangan ini mau didiamkan karena dilindungi oleh aparat dan pejabat? Ini soal masa depan Indonesia, bukan soal nasib aparat dan pejabat.. #JagaSuara02AmankanC1,” demikian cuitan yang ditulis oleh JS Prabowo pada akun twitternya.

Berdasarkan penelusuran tim Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) seperti dilansir dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (24/4/2019), faktanya kejadian tersebut memang terjadi di Distrik Tingginambut, Papua.

Namun, Kapolda Papua Irjen Martuani Sormin Siregar menyatakan bahwa dokumen yang dibakar oleh masyarakat di depan kantor Distrik Tingginambut tersebut adalah sisa dokumen-dokumen Pemilu yang sudah tidak butuhkan lagi dan sudah dibuatkan Berita Acara Pemusnahannya.

Menurutnya, pembakaran tersebut dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan dokumen sisa Pemilu. Selain itu, dijelaskan pula bahwa pemilu di Distrik Tingginambut dilakukan dengan sistem noken, sehingga suara masyarakat diwakilkan oleh kepala suku setempat. (kom)/hdr.-

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *