by

Pemkot Depok Komitmen Ciptakan Pemerintahan yang Bersih

DEPOK ,MargoPost.com – Inspektorat Kota Depok, bersama dengan Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Depok , kembali meengingatkan kepada seluruh Perangkat Daerah (PD) untuk tidak bersentuhan dengan pungutan liar (pungli). Hal tersebut dilakukan, agar tercipta kondisi pemerintahan di Kota Depok yang bersih, berwibawa serta berkelanjutan.

Inspektur di Inspektorat Kota Depok, Novarita mengatakan, saat ini area pelayanan yang menjadi fokus pantauan Satgas Saber Pungli, ialah lingkungan Perangkat Daerah (PD), bidang pelayanan di Pemerintah Kota Depok, di lingkungan umum, dan sekolah (SD, SMP, SMA, SMK), kelurahan, dan kecamatan.

“Dalam pemantauan tersebut, Satgas Saber Pungli bekerja sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016, dengan melakukan fungsi intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi serta mempunyai kewenangan membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungutan liar, melakukan pengumpulan data informasi yang terkait dengan menggunakan teknologi informasi,” ujarnya usai mengisi kegiatan sosialisasi pencegahan pungli, di Balai Kota Depok, Senin (23/04/2018).

Dalam melancarkan operasinya, kata Nova, tim Saber Pungli tidak serta merta melakukan penangkapan, tetapi memberikan peringatan terlebih dahulu kepada instansi yang dianggap terindikasi melakukan pungli.

“Ada pungli, kita berikan teguran dan mengingatkan. Jika tak dihiraukan, satgas terpaksa harus menangkap,”jelasnya.

Dirinya menambahkan, selain fokus pada pengawasan di seluruh PD, dirinya juga melakukan sosialisasi terkait pungli kepada masyarakat. Sebab, jika warga mengerti dan memahami Standar Operasional Prosedur (SOP) maka peluang terjadinya pungli sangat kecil dan bahkan tidak ada.

“Kepada seluruh masyarakat, jika menemukan adanya indikasi pungli agar segera melaporkan ke pemerintah kota dalam hal ini Inspektorat untuk ditindaklanjuti denga PD terkait,” pungkasnya.//Put

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *