by

Komnas PA Edukasi Ortu Cara Bentengi Anak dari Kejahatan

MARGOPOST.COM | DEPOK – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengingatkan kepada para orang tua (ortu) di Kota Depok untuk dapat membentengi anak dengan berbagai cara. Melalui edukasi pencegahan dini, diharapkan anak-anak bisa melindungi dirinya sendiri dari ancaman kejahatan.

“Misalnya diberitahu, adik harus hati-hati pada semua orang. Jaga diri sendiri, jangan mau disentuh, kalau ada yang menyakiti langsung lari, kalau dibujuk rayu orang jangan mau, harus jujur, dan berani,” ujar Sekretaris Jenderal Komnas PA, Dhanang Sasongko di Balai Kota Depok, Selasa (17/07/2018).

Dirinya juga menjelaskan, ancaman kejahatan pada anak saat ini tidak hanya dapat dilihat dari fisik pelakunya saja. Namun, bisa juga dilihat dari kesempatan yang ada.

“Saat ini pelaku kekerasan seksual umumnya dikenal oleh anak dan keluarga, dan orang yang kadang tidak disangka-sangka, seperti tetangga, om, ayah tiri, kakek, dan sebagainya,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Bidang Tumbuh Kembang dan Pengembangan Kota Layak Anak Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok, Yulia Oktavia mengatakan, saat ini Pemkot Depok tengah gencar mengkampanyekan lingkungan ramah anak di wilayah masing-masing. Sosialisasi seperti ini guna meningkatkan kesadaran warga terhadap ancaman kekerasan pada anak.

“Kami ingin membangun kesadaran masyarakat, bahwa semua anak di Depok menjadi tanggung jawab bersama untuk melindunginya. Ini akan kita dorong terus, agar warga semakin peduli,” ucapnya.

Dia juga menuturkan, Pemkot Depok menyiapkan beberapa nomor penting apabila masyarakat melihat ada indikasi-indikasi kekerasan, narkoba, pergaulan bebas, dan sebagainya.

“Masyarakat dapat melaporkan di nomor pengaduan melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) Jelajah Cepat Isu Kekerasan Anak Indonesia (TRC JETSKI) di hotline 112, dan telepon 08111186598,” pungkasnya. //PUT

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *