by

Eni Kembali Ungkap Adanya Perintah Partai Golkar Kawal Proyek PLTU Riau-1

MARGOPOST.COM | JAKARTA – –Tersangka Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih akui adanya tugas dari Partai Golkar untuk mengawal proyek PLTU Riau-1.

Pengakuan itu ditegaskan Eni telah disampaikan dirinya kepada para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya menceritakan kronologis dari awal saya ditugasi partai untuk mengawal PLTU Riau ini sampai saya ada di sini,” kata Eni, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/9).

Eni mengatakan sebagai petugas partai akhirnya ia patuh untuk mengawal proyek bernilai USD900 juta tersebut.

“Iya karena saya petugas partai atasan saya yang memberikan tugas kepada saya,” kata dia.

Meski demikian Eni belum memberitahu dengan jelas siapakah sosok atasannya tersebut. Sebab, Golkar tercatat telah berganti Ketua Umum pada 2017 lalu, dari Setya Novanto, Idrus Marham (PLT) dan kini Airlangga Hartanto.

“Pokoknya atasan saya pada zamannya, saya diberikan tugas karena saya sebagai petugas partai untuk mengawal,” terangnya.

Eni sebelumnya mengungkap ada aliran Rp2 miliar dari PLTU Riau-1 ke Munaslub Partai Golkar 2017. Meski sempat dibantah Airlangga, namun belakangan justru ada petinggi Golkar yang mengembalikan uang Rp700 juta ke KPK.

KPK sendiri berulang kali membenarkan pihaknya tengah mendalami aliran uang ke partai Golkar. Bahkan pimpinan KPK pun mengaku tengah menggodok penerapan pasal pidana korporasi ke Partai Politik.

“Kalau dia (Golkar) mengembalikan setidak-tidaknya kan mereka mengakui memang benar-benar menerima. Kalau nggak pernah menerima kan enggak mengembalikan,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata , di Gedung KPK, Jakarta, Senin (24/9).

Sementara itu, Eni hari ini kembali menjalani pemeriksaan untuk tersangka mantan Menteri Sosial yang juga Sekjen partai Golkar Idrus Marham.

“Eni Maulani Saragih diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IM (mantan Menteri Sosial Idrus Marham),” kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan tiga orang tersangka. Ketiga tersangka itu antara lain, Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih, bos Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo dan teranyar mantan Menteri Sosial Idrus Marham.//aktual/mp,ratu

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *