by

Dirjen Zudan Tegur Keras Kadis Dukcapil Sumba Barat Daya

MARGOPOST.COM | Tambolaka – Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh keras menegur Kadis Dukcapil Sumba Barat Daya, Tarru Bani. Pasalnya, Dinas Dukcapil yang dipimpin Kadis Tarru Bani masih saja menerbitkan akta-akta, seperti akta kematian dan akta perkawinan menggunakan blanko kertas security dan tandatangan serta cap basah.

Dirjen Zudan menyatakan penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada dokumen kependudukan bertujuan agar dokumen kependudukan selesai lebih cepat dan sulit untuk dipalsukan.

“Tanda tangan kepala dinas dan stempel Dinas yang dulu dipergunakan, sekarang tidak boleh lagi. Sebab, TTE sudah memakai sistem barcode yang bisa diketahui keabsahannya. Dokumen kependudukan yang menggunakan sistem barcode dapat dicek dengan cara memindai barcode tersebut,” kata Zudan saat mengunjungi kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), di Tambolaka, NTT, Rabu (29/12/2021).

Tanpa tedeng aling-aling, Zudan kemudian menjatuhkan sanksi berupa pemberian surat teguran keras kepada Kadis Dukcapil SBD, SesDis Dukcapil SBD, Kabid Pencatatan Sipil, administrator data base (ADB), dan operator.

Kadis Tarru Bani berdalih itu dilakukan untuk menghabiskan sisa blanko kertas security yang tersisa.

Apapun alasannya, Dirjen Zudan menilai ini melanggar ketentuan Permendagri Tahun 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang Digunakan Dalam Administrasi Kependudukan, serta Permendagri No. 108 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Perpres Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk.

“Semua output dokumen kependudukan Dukcapil itu berstandar yang sama di seluruh Indonesia. Tidak boleh berbeda. Bahkan di skala internasional pun standar dokumennya memakai TTE dan QR Code,” tandas Dirjen Zudan.

Zudan menyayangkan Kadis Tarru Bani tidak mengerti bahwa selain melanggara aturan, dokumen yang dikeluarkan Dinas Dukcapil SBD tidak sah dan dapat menyusahkan masyarakat yang menerima.

“Ini tidak boleh terjadi lagi, mohon perhatian kepada Dinas Dukcapil yang lain di mana saja berada kejadian ini harus yang pertama dan terakhir,” tegas Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh. Dukcapil

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *