by

Dirjen Khalawi Pastikan Program Sejuta Rumah Dilanjutkan

MARGOPOST.COM | JAKARTA – Pemerintah saat ini tengah mendorong penyediaan perumahan melalui Program Sejuta Rumah. Pelaksanaan Program Sejuta Rumah dinilai menjadi salah satu terobosan bidang perumahan yang dilaksanakan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo (Widodo). Hal itu dikarenakan target pembangunan yang ditetapkan cukup besar yakni satu juta unit rumah per tahun.

Program Sejuta Rumah sejak dicanangkan oleh Presiden Jokowi di Kabupaten Ungaran, Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 29 April 2015 lalu juga menunjukkan tren positif. Tercatat capaian pembangunan rumah terus meningkat dari tahun ke tahun.

Capaian Program Sejuta Ruma TA 2019. (Sumber: Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR)

Lalu, bagaimanakah capaian Program Sejuta Rumah hingga akhir bulan Oktober tahun 2019 ini? Bagaimana upaya pemerintah untuk mendorong target pembangunan agar bisa mencapai angka 1,25 juta unit? Apakah Program Satu Juta Rumah akan kembali dilanjutkan? Adakah inovasi ataupun strategi khusus yang akan dilaksanakan oleh Kementerian PUPR untuk pelaksanaan Program Sejuta Rumah pada tahun 2020 mendatang?

Simak hasil percakapan dengan Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid di Kantor Kementerian PUPR, Kamis (31/10/2019) yang dilaporkan Ristyan Mega Putra untuk JPP.:

Berdasarkan data yang ada di Kementerian PUPR saat ini capaian Program Sejuta Rumah sudah melebihi angka satu juta unit? Bagaimana tanggapan Anda terkait capaian Program Sejuta Rumah tersebut?

Saya mengucapkan Alhamdulillah karena angka satu juta unit ini sudah mencapai target yakni melebihi angka satu juta unit.

Bagaimana dukungan dari stakeholder perumahan terhadap Program Sejuta Rumah ini?

Program Sejuta Rumah yang dilaksanakan oleh pemerintah tentunya dapat berhasil berkat dukungan dari seluruh stakeholder bidang perumahan khususnya dari masyarakat dan sektor swasta masyarakat. Para pengembang melalui berbagai asosiasi pengembang dan perbankkan juga ikut andil dalam pembangunan rumah untuk masyarakat. Capaian Program Sejuta ini merupakan hasil kerja sama dan saling bahu membahu antar stakeholder bidang perumahan. Alhamdulillah sampai akhir Oktober tepatnya per tanggal 28 Oktober 2019 capaian Program Sejuta Rumah bisa tembus Sejuta unit tepatnya 1.040.961 unit rumah di seluruh Indonesia.

Bagaimana peran pemerintah daerah (Pemda) dalam program perumahan tersebut?

Pemda tentunya juga ikut berperan penting dalam pelaksanaan Program Sejuta Rumah ini. Pemda juga banyak melaksanakan pembangunan perumahan untuk masyarakat. Sebagai contoh pembangunan yang dilaksanakan Pemda melalui Dana Alokasi Khusus (DAK)Perumahan maupun alokasi pembangunan perumahan melalui dana APBD jumlahnya juga cukup signifikan dalam Program Sejuta Rumah ini.

Waktu untuk pembangunan perumahan untuk masyarakat tahun 2019 tinggal dua bulan lagi. Bagaimana upaya Kementerian PUPR untuk mendorong agar target pembangunan rumah bisa mencapai angka 1,25 juta unit?

Pembangunan perumahan untuk masyarakat tentu tidak terbatas oleh waktu. Hanya saja tahun 2019 ini memang menyisakan waktu pembangunan perumahan sekitar dua bulan lagi. Kementerian PUPR memang mentargetkan pembangunan 1,25 juta unit rumah untuk masyarakat pada tahun 2019 ini untuk mengejar target pembangunan lima juta unit rumah selama lima tahun sejak 2015 lalu.

Jika saat ini capaian Program Sejuta 1,04 juta berarti masih ada kekurangan sekitar 200 ribu unit rumah. Hal ini memang tidak mudah, tapi Kementerian PUPR masih punya stok penambahan pembangunan rumah sebanyak 20.000 dari KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan pembangunan rumah melalui dana non APBN. Ya kami tetap optimis inshaaAllah target 1,25 juta unit bisa tercapai sampai akhir Desember 2019.

Apakah Program Sejuta Rumah ini akan tetap dilanjutkan tahun depan?

Saat ini kita sedang melakukan evaluasi pelaksanaan Program Sejuta Rumah. Sesuai arahan Bapak Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang menyampaikan bahwa program perumahan untuk masyarakat tidak bisa dilaksanakan seperti ini saja jika kitaingin mengatasi masalah backlog perumahan. Kita harus berlari ke depan lebih kencang lagi khususnya untuk pelaksanaan Program Sejuta Rumah di lapangan. Masyarakat membutuhkan kehadiran negara untuk dapat mewujudkan rumah yang layak huni. Oleh karena itu ke depan kita akan tetap lanjutkan Program Sejuta Rumah ini.

Apakah ada kebijakan khusus yang akan dilaksanakan oleh Kementerian PUPR untuk Program Sejuta Rumah ke depan ?

Meskipun Program Sejuta Rumah tetap akan dilanjutkan, namun diperlukan penguatan dan inovasi khusus agar pelaksanaannya bisa berjalan dengan baik di lapangan. Misalnya, pemerintah dan pemerintah daerah membuat regulasi terkait kemudahan perizinan. Selain itu regulasi yang dirasa tumpang tindih akan kita pangkas.

 

Bagaimana terkait dengan Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera)? Apakah tapera akan berpengaruh terhadap pelaksanaan Program Sejuta Rumah?

Salah satu masalah perumahan di kalangan masyarakat adalah terkait pembiayaan perumahan. Untuk itu kami sudah menyiapkan skema pembiayaan yang baik melalui Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Program Tapera ini akan kita optimalkan agar masyarakat bisa menabung untuk memiliki rumah yang mereka inginkan. Selain itu kita juga akan kembangkan pola pembiayaan lainnya seperti micro finance di sektor perumahan.

 

Bagaimana inovasi di sektor perumahan yang akan dikembangkan ke depan ?

Kita juga menyiapkan inovasi dalam penyediaan perumahan untuk masyarakat seperti Pembangunan Perumahan Berbasis Komunitas (P2BK). Program P2BK merupakan gerakan bersama untuk pembangunan rumah untuk masyarakat dengan tidak hanya mengandalkan dana APBN saja. Mungkin ke depandana APBN hanya sebagai stimulan masyarakat untuk membangun rumah atau masyarakat kita gerakan untuk menyadari pentingnya program penyediaan perumahan melalui dukungan komunitas – komunitas untuk bangkit dalam pembangunan rumah.

 

Ada contoh nyata di daerah Pekalongan yakni komunitas masyarakat yang saling mendukung dalam program perumahan. Mereka yang mampu mendukung mereka yang tidak mampu untuk membangun rumah yang layak huni. Mereka bisa membangunkan rumah sampai senilai Rp 40 juta. Saat ini kamisedang bicarakan tentang program P2BK ini dengan Bupati Pekalongan dan rencananya pekan depan akan kami cek ke lapangan.

 

Jadi ke depan pemerintah ingin agar pola pembangunan perumahan ini bisa dilaksanakan secara gotong royong antar warga?

Ya pola P2BK ini akan kami jadikan pola pembangunan perumahan ke depan. Hal itu menunjukkan bahwa pembangunan rumah informal sebenarnya sudah berjalan dengan baik sampai saat ini. Kehadiran negara adalah bagaimana pembangunan rumah masyarakat tidak berlangsung secara sporadis artinya tidak serampangan dan harus sesuai dengan tata ruangnya. Selain itu peruntukkan lahan perumahan dan rencana pembangunan kota juga harus di tata dengan baik untuk menghindari munculnya lingkungan kumuh.

Selain itu, kami juga berencana akan kembali melaksanakan pembangunan rumah berskalabesar.  Mungkin kita akan hidupkan kembali kebijakan Kawasan Siap Bangun (Kasiba) dan Lingkungan Siap Bangun (Lisiba). Semoga di dalam  Undang-undang Pertanahan ada pasal tentang land banking dan land concolidation karena ke dua hal tersebut sangat penting untuk mempercepat pembangunan rumah untuk masyarakat di masa mendatang.(pupr/rmp)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *