MARGOPOST.COM | JAKARTA – Hingga saat ini sentra pariwisata Indonesia masih terfokus di Bali. Akan tetapi akibat Corona ini maka ujung tombak pariwisata Indonesia ini harus menghadapi ‘kesepian’ yang luar biasa.
Sejak bulan April kondisi perhotelan di Bali terpuruk karena hampr 96 persen hotel terpaksa tutup karena sangat sepinya kunjungan wisatawan. Jangankan wisatawan mancanegara, wisatawan dalam negeri saja untuk saat ini enggan berkunjung ke Bali.
“Bila memungkinkan hendaknya pemerintah dapat membuka satu destinasi wisata nasional yaitu Bali”, ungkap Rano Karno, Anggota Komisi X DPR RI saat Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Indonesia Wellness Master Association (IWMA) dan Indonesia Inbound Tour Operators Association (IINTOA).
Memang bukan hal yang gampang bagi pemerintah untuk kembali membuka keran pariwisata di Bali karena berhubungan dengan protokol kesehatan. Apalagi saat ini beberapa negera melakukan pelarangan warganya untuk bepergian ke luar negeri, seperti Itali, Denmark, Amerika Serikat, Kanada, Malaysia, dan masih banyak negara lainnya.
Rano Karno berharap walapun sulit tetapi diharapkan di tengah situasi pandemi ini pemerintah bisa terfoku untuk membuka ujung tomak wisata Indonesia yaitu Bali. Dengan demikian Kementrian Pariwisata bisa membuka sekaligus menjaga Bali menjadi destinasi prioritas.
“Dengan membuka satu destinasi wisata saja, semoga protokol kesehatan bisa terjaga,” ungkap Rano Karno.
Agar dapat membuka Bali kembali sebagai satu-satunya destinasi wisata sementara, mendapat dukungan penuh dari Gubernur Bali dan Mentri Dalam Negeri untuk melakukan perencanaan lebih lanjut.
Menurut seorang pelaku pariwisata di Bali, saat ini keterpurukan wisata Bali lebih parah dibandingkan saat kejadian bom Bali I dan II beberapa tahun yang lalu.
Bali yang masyarakatnya sebagain besar menggantungkan hidunya di sektor paiwisata memang sangat merasakan lebih terpuruk dibandingkan dengan daerah lainnya di Indonesia. Saat ini perekonomian Bali telah minus hingga 1.14 persen.
Agar Bali tidak mengalami keterpurukan yang lebih dalam lagi maka Gubernur Bali melalui Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 15243 Tahun 2020, menetapkan wisatawan domestik sudah diperbolehkan berkunjung ke Bali mulai 31 Juli 2020 dan wisatawan asingnya sudah dibuka sejak 11 September 2020 tetapi tetap mengacu pada kebijakan masing-masing negaranya.
Comment