by

11 Perusahaan Asuransi Gandeng RS Hermina Atasi Ekses Pasien BPJS Kesehatan

MARGOPOST.COM | JAKARTA — Guna meringankan beban pasien BPJS Kesehatan yang memiliki asuransi kesehatan tambahan (AKT), maka sebanyak 11 perusahaan asuransi dalam Forum Asuransi Kesehatan Indonesia (Formaksi) menggandeng Rumah Sakit (RS) Hermina Group.

Langkah ini dilakukan terkait Coordination of Benefit (CoD) pasien BPJS Kesehatan. Selama ini, pasien tersebut yang memiliki AKT justru harus membayar terlebih dahulu selisih biaya yang terjadi jika memilih perawatan di atas haknya (naik kelas kamar).

“Selisih ini dalam istilah asuransi dikenal dengan nama ekses. Dengan kerja sama ini, pasien BPJS Kesehatan yang memiliki AKT tak perlu membayar ekses tersebut ke RS,” jelas Ketua Umum Formaksi, Christian Wanandi, di Jakarta, Kamis (27/9/2018).

Pasalnya, kata dia, ekses yang timbul akan labgsung ditagih oleh RS itu ke perusahaan asuransi yang menerbitkan polis AKT pasien (layanan cashless). Tapi tentu sesuai dengan syarat dan kondisi serta batasan jaminan polis asuransi.

Dia menyebutkan, penandatanganan ini merupakan addendum dari kerja sama direct billing yang sudah berjalan sebelumnya antara perusahaan asuransi dengan Hermina Group.
“Namun, dengan adanya jaminan BPJS Kesehatan maka kerja sama ini diperluas untuk pasien CoB BPJS Kesehatan,” kata dia

Di tempat yang sama, Direktur Eksekutif Formaksi, Dumasi M Samosir menyampaikan, perluasan kerja sama ini akan memberi kemudahan bagi pasien yang memiliki jaminan BPJS Kesehatan dan membeli AKT.

Dan addendum penandatanganan ini diharapkan terlaksana dengan baik untuk memaksimalkan manfaat yang dimiliki oleh para peserta.

“Sebelas perusahaan asuransi akan memberikan dukungannya sebagai pihak penjamin kedua. Sementara, pihak BPJS Kesehatan sebagai penjamin pertama sesuai aturan Permenkes Nomor 4 Tahun 2017,” jelas Dumasi.

Dia pun berharap dengan adanya kerja sama ini akan memberi kemudahan bagi pasien yang memiliki jaminan BPJS Kesehatan dan membeli AKT. Sehingga manfaatnya bisa dimaksimalkan oleh peserta asuransi kami,” tandasnya.
Ke-11 perusahaan asuransi itu adalah PT Astra Aviva Life, PT Asuransi Allianz Life Indonesia, PT Asuransi Bina Dana Arta, PT Asuransi Jiwa Central Asia Raya, PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG, PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk, PT Asuransi Sinar Mas, PT Avrist Assurance, PT BNI Life Insurance, PT Equity Life Indonesia, dan PT Lippo General Insurance Tbk.

Saat ini, kata Dumasi, terdapat 2,8 juta peserta asuransi kesehatan yang saat ini terdaftar di perusahaan asuransi yang tergabung dalam Formaksi yang akan menikmati layanan ini.

“Dengan kerja sama ini, Formaksi dan 29 RS Hermina Group yang ada di 18 kota di Indonesia akan memberikan kemudahan pelayanan bagi pasien yang punya fasilitas asuransi kesehatan tambahan,” pungkas dia.//aktual/mp,ratu

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *