by

RESES DPRD BANTEN SEBUT DESA PERLU KOPERASI, WAGUB: PEMPROV DUKUNG 100%

-Banten-1,152 views

MARGOPOST.COM | BANTEN – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengaku akan mendukung 100 persen pembentukan koperasi di setiap desa di Banten. Menurutnya, koperasi sudah terbukti sebagai penggerak perekonomian masyarakat jika dikelola dengan profesional. Untuk itu, kata Wagub, Pemprov Banten akan mendukung usulan DPRD Banten agar dibentuk satu koperasi di setiap desa di Banten.

“Tentu saja kami sangat mendukung usulan pembentukan koperasi desa yang merupakan hasil reses anggota DPRD ini,” kata Wagub kepada pers, Kamis (19/8/2018), usai menghadiri rapat paripurna DPRD Banten dengan agenda pembacaan hasil reses anggota DPRD di gedung DPRD Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang.

Dikatakan Wagub, koperasi desa yang dulu lebih dikenal dengan nama KUD atau koperasi unit desa, tak hanya menjadi penyokong kegiatan pertanian warga. Namun juga sebagai penyokong aktivitas perdagangan, perikanan, peternakan, produksi kerajinan kreatif, kesehatan, pendidikan, dan lain sebagianya.

Melalui koperasi, kata Wagub, masyarakat desa melakukan aktivitas simpan pinjam, pemasaran, layanan jasa, kegiatan konsumsi maupun produksi hasil usaha. Koperasi bisa diibaratkan wadah organisasi ekonomi sosial kemasyarakatan.

“Dengan hadirnya koperasi di desa, masyarakat benar-benar mendapatkan manfaat yang tak sedikit. Kebutuhan hidup semakin terpenuhi, kesejahteraan terjamin, bahkan pada aspek yang lebih luas masyarakat mampu memberdayakan dirinya sendiri serta lingkungannya,” paparnya.

Lebih jauh Wagub mengatakan, munculnya kebijakan dana desa memberikan angin segar untuk pembangunan masyarakat desa yang juga peluang bagi koperasi di desa untuk bisa mengelolanya secara optimal.

Menurut Wagub, koperasi desa bisa jadi solusi bagi sistem alokasi penggunaan dana desa. Wagub mengulas, dana desa sendiri peruntukannya adalah untuk pembangunan infrastruktur desa, pendidikan pelatihan, operasional dan modal bergulir di pedesaan.

“Koperasi desa menjadi relevan disini karena institusinya yang berbadan hukum di desa sesuai dengan peruntukan dana desa. Lalu pengawasan penggunaan anggaran secara demokratis dengan melibatkan rakyat desa yang notabene anggota koperasi itu sendiri,” katanya.

Disinggung soal sudah adanya lembaga berbadan hukum yang sejauh ini mengelola dana desa yakni Bumdes atau badan usaha milik desa, Wagub menyatakan bahwa tidak tertutup kemungkinan Bumdes bisa berkolaborasi dengan koperasi desa. “Tapi memang soal ini kebijakannya di pemerintah pusat ya,” imbuhnya.

Kepada pers, Wagub juga memaparkan sejumlah hasil reses anggota DPRD Banten lainnya yang juga akan menjadi prioritas Pemprov Banten. Hasil reses dimaksud adalah tentang pelayanan dasar seperti program berobat gratis dengan e-KTP bagi warga miskin yang belum tersosialisasikan dengan baik, dan program SMA/SMK gratis serta PPDB (penerimaan peserta didik baru) yang menemui banyak kendala di lapangan.

Untuk persoalan program berobat gratis dengan e-KTP, Wagub mengaku, pemprov akan memaksimalkan sosialisasi program tersebut dengan menerjunkan petugas pendamping program tersebut ke setiap desa. Adapun untuk soal SMA/SMK gratis dan PPDB online yang bermasalah, Wagub mengaku saat ini sedang mengevaluasi program-program tersebut. “PPDB online yang disebut-sebut banyak kasus pungli, saat ini Inspektorat (Inspektorat Daerah Pemprov Banten) sedang melakukan pemeriksaan,” ujarnya. //GHAIDA

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *