by

Widyaiswara BBPKH Cinagara Andil Dalam Peningkatan Kualitas Profesionalisme SDM Peternakan Di Bengkulu

MARGOPOST.COM | Bogor – Sertifikasi kompetensi dibidang insminasi buatan , dilakukan untuk meningkatkan kualitas Petugas Inseminasi Buatan (IB) agar professional di bidangnya. Kompetensi petugas teknis inseminasi buatan merupakan satu kesatuan antara pengetahuan, keterampilan dan sikap yang berwujud tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sebagai petugas teknis inseminasi buatan. Tujuan dari sertifikasi adalah memastikan dan memelihara kompetensi Petugas Inseminasi Buatan (IB) di bidang peternakan sehingga kompeten dibidang pekerjaannya sebagai petugas inseminator. Kompetensi Kerja mempunyai arti sebagai kemampuan kerja seseorang yang dapat terobservasi, serta mencakup atas pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja seseorang dalam menyelesaikan suatu fungsi dan tugas atau pekerjaan sesuai dengan persyaratan pekerjaan yang ditetapkan. Tugas dan fungsi petugas teknis reproduksi ternak ruminansia besar adalah pelayanan terpadu reproduksi ternak betina ruminansia besar dalam rangka mengamankan target produksi yang berkelanjutan. Berdasarkan tugas dan fungsinya, ruang lingkup pekerjaan petugas teknis reproduksi ternak ruminansia besar, terdiri atas :(1) Pelaksanaan inseminasi, (2) Pelayanan Pemeriksaan Kebuntingan, (3) PemeriksaanGangguan Reproduksi.
Balai Inseminasi Buatan Lembang , telah mengadakan Sertifikasi Profesi Petugas Inseminasi Buatan , selama 4 (empat) hari dari tanggal 22 sampai 25 Maret 2021, yang diikuti oleh 30 orang petugas Inseminator , berasal dari 6 kabupaten yatu Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara, Bengkulu Selatan, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kapahiyang. Adapun Asesor yang melaksanakan uji kompetensi dengan adalah Drh Euis Nia Setiawati, MP ( BBPKH Cinagara), Sukemi, SST (Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah) dan Yadi Kusmayadi ( BIB Lembang). Kegiatan sertifikasi komptensi inseminasi buatan bagi para petugas Inseminator dihadiri oleh Kepala Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu ( Bpk. Drh Sarkowi) beserta jajarannya, Kepala BIB Lembang Ir. Tri Harsi ,MP . Perwakilan dari Lembaga Sertifikasi Profesi ( Bpk Andi Susilo, S.Kom), Ketua TUK ( Wulandini Solihah , S.Pt) dan jajarannya. Sertifikasi kompetensi IB ini dibuka pada tanggal 22 Maret 2020 oleh Kepala BIB Lembang (Ir. Tri Harsi ,MP).

Metode penilaian kompetensi dilakukan melalui test lisan / wawancara dan observasi / praktik melakasnakan IB, yang akan dilaksanakan pada akseptor sapi potong yang berahi, di UPT Perbibitan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu . Praktek inseminasi buatan akan dilakukan sesuai dengan peraturan bidang peternakan dan kesehatan hewan yang memenuhi standar kesejahteraan hewan yang berlaku, sesuai persyaratan keamanan dan keselamatan kerja, serta selalu mengindahkan protokol kesehatan. Pada proses kegiatan sertifikasi di masa Pandemi Covid 19 ini, semua Panita jajaran Tempat Uji Kompetensi Mandiri BIB Lembang, Asesi dan Asesor diwajibkan melakukan Rapid Test Antigen covid 19 , dengan hasil non reaktif. Selanjutnya pada saat pelaksanaan sertifikasi selalu mengindahkan protokol kesehatan sebagai tindakan preventif guna mencegah penularan covid 19 yaitu jaga jarak, menggunakan masker , selalu menjaga kebersihan tangan dengan menggunakan hand sanitizer.

rh Euis Nia Setiawati, MP selaku asesor dari kegiatan ini mengharapkan “para petugas Inseminator yang sudah mengikuti Sertifikasi kompetensi IB tersebut dapat menerapkan teknologi inseminasi buatan dengan tepat guna tercapainya peningkatan populasi dan mutu genetik sapi di wialayah kerjanya, serta diharapkan dapat meningkatkan pendapatan para peternak.” (Selasa,23/03/2021)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *