MARGOPOST.COM | Bogor – Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, menyatakan peningkatan kompetensi Sumber Daya Mahasiswa (SDM) bidang pertanian harus terus dilakukan.
“Peningkatan SDM yang profesional bisa dilakukan melalui pendidikan, pelatihan vokasi maupun sertifikasi profesi.” kata Syahrul dalam keterangannya.
Sementara Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi, mengatakan Kementan khususnya BPPSDMP mendukung proses sertifikasi.
“Sertifikasi kompetensi diberikan melalui proses uji kompetensi yang sistematis dan objektif, yang mengacu pada standar kompetensi kerja nasional Indonesia, standar internasional, dan standar khusus,” ujar Dedi.
Pada hari ini Senin tanggal Empat bulan April tahun dua ribu dua puluh dua, kami yang bertanda tangan dibawah ini Drs. Santoso Tri Hananto, M.Acc.,Ak, Dekan Sekolah Vokasi Universitas Sebelas Maret Surakarta, dengan Dr. Wasis Sarjono, S.Pt, M.Si, Kepala Balai Besar Pelatihan Kesehatan Hewan Cinagara – Bogor.
Maksud dari Perjanjian Kerja Sama ini adalah untuk meningkatkan hubungan kelembagaan dengan mensinergikan kewenangan, memanfaatkan sumber daya sesuai kapasitas lembaga untuk mewujudkan pemenuhan kewajiban dalam Pendidikan Dan Pelatihan Dasar bagi Dosen dan Mahasiswa dilingkup Sekolah Vokasi Universitas Sebelas Maret Surakarta yang merupakan salah satu kegiatan penunjang kompetensi Dosen dan mahasiswa.
Tujuan dari Perjanjian ini adalah untuk meningkatkan dan mengembangkan kemampuan Sumber Daya Manusia (selanjutnya disebut “SDM”) dalam pemahaman tugas, tanggungjawab, dan wewenang dalam melakukan kegiatan sebagai Peternak Organik, Juru Sembelih Halal yang cerdas, terampil, dan profesional dalam rangka menghasilkan SDM yang kompetitif, kompeten, dan berkualitas.
Kegiatan yang sudah dilaksanakan dengan sekolah vokasi UNS yaitu Kegiatan Uji Sertifikasi dan Kompetensi Profesi Juru Sembelih Halal pada bulan Maret 2022 dan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini, sekitar Bulan Oktober 2022 yaitu Uji Sertifikasi dan Kompetensi Profesi Perunggasan.
Comment