MARGOPOST.COM | JAKARTA – Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengatakan, penilaian kekuatan pertahanan suatu negara bukan hanya dilihat dari kekuatan Alutsistanya saja, tetapi juga bagaimana kekuatan rakyat mampu mengatasi berbagai ancaman.
Artinya, seluruh rakyat itu harus berpartisipasi dalam ikut membela dan mempertahankan negara dari segala bentuk ancaman. Indonesia sendiri saat ini masuk dalam jajaran 10 besar kekuatan pertahanan, salah satu faktornya adalah karena meningkatnya kesadaran bela negara seluruh rakyat Indonesia.
“Jadi kalau ada yang bilang masalah pertahanan tidak baik itu tidak benar. Sekarang kita nomor 10 atau 11 dari 193 negara. Artinya pertahanan kita ini kuat, masuk sepuluh besar,” tegas Menhan saat memberikan pengarahan kepada segenap Prajurit TNI di jajaran Korps Pasukan Khas TNI Angkatan Udara, Senin (15/4/2019), di Hanggar Skadron 45, Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta.
Dalam kebijakan pembangunan kekuatan Alutsista, dikatakan Menhan disesuaikan dengan hakekat ancaman terhadap pertahanan negara sehingga lebih efektif, efisien, dan tepat guna.
“Sebagai Menhan, saya dalam membangun kekuatan pertahanan negara itu dilihat dari hakekat ancaman. Dari hakekat ancaman itulah kita dapatkan tugas-tugas apa yang harus dilaksanakan,” jelas Menhan.
Ancaman perang terbuka antarnegara menggunakan kekuatan senjata, menurut Menhan, dikategorikan sebagai ancaman belum nyata. Tetapi dapat menjadi nyata kalau kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan bangsa terganggu.
Sedangkan ancaman nyata yang dihadapi saat ini adalah ancaman terorisme, bencana alam, pemberontakan, narkoba, pencurian sumber daya alam, dan pelanggaran wilayah perbatasan. “Ancaman-ancaman ini adalah ancaman nyata yang berulang-ulang, dan harus dihadapi serta direspons dengan baik,” ungkap Menhan.
Lebih lanjut Menhan juga mengingatkan, ancaman yang berbahaya saat ini adalah ancaman terhadap mindset, yakni ancaman terhadap ideologi Pancasila yang merupakan pemersatu bangsa.
Comment