by

Kementan Tingkatkan Kualitas SDM Pertanian

MARGOPOST.COM | Bogor – Juleha atau Juru Sembelih Halal merupakan profesi di bidang penyembelihan hewan halal. Menurut SNI Nomor 99002 Tahun 2016 yang disebut dengan Juru Sembelih Halal adalah orang yang melakukan proses penyembelihan dan telah memenuhi persyaratan perundangan. Profesi Juleha terdiri dari 13 unit kompetensi sesuai SKKNI Juleha Nomor 196 Tahun 2014.

Antusiasme DKM wilayah CIBANDAR untuk menjadi Juleha sangat tinggi. Hal ini dapat dilihat dari jumlah peserta yg dialokasikan 100 orang, ternyata yang hadir melebihi kapasitas sekitar 110 orang. Berdasarkan hasil identifikasi tersebut maka BBPKH Cinagara berkolaborasi dengan Komisi IV DPR RI fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyelenggarakan Bimbingan Teknis bagi Penyuluh dan Petani dengan tema Juru Sembelih Halal (JULEHA), yang dilaksanakan mulai tanggal 19-21 Maret 2021.

Bimtek dibuka secara resmi dan dalam suasana kekeluargaan, oleh Bapak K. H. Asep A. Maoshul Affandi merupakan anggota Komisi IV DPR RI dari daerah pemilihan (DAPIL) wilayah Kabupaten Kuningan, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran (KUNCIBANDAR), didampingi Tenaga Ahli-nya Bapak Thamrin Napitupulu. Bapak K. H. Asep dalam sambutannya menyampaikan bahwa jaminan produk halal merupakan keunggulan spesifik dari produk-produk hasil peternakan yang dihasilkan oleh Indonesia untuk tujuan ekspor.

Kegiatan bimtek dihadiri oleh Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ciamis, Bapak Drs. Syarief Nurhidayat, M.Si., menyatakan bahwa Kabupaten Ciamis merupakan sentra pembibitan ayam ras petelur dan pedaging, dan sebagai penghasil terbesar keempat di Provinsi Jawa Barat. Selain itu dihadiri juga oleh stakeholder lainnya yaitu Ketua MUI Kabupaten Ciamis, Bapak K. H. Drs. Syaeful Uyun.

Di sisi lain, Bapak Ir. Agus Triyanto, M.Si selaku Koordinator Substansi Penyelenggara Pelatihan BBPKH Cinagara, menyatakan bahwa bimtek yang bertemakan JULEHA ini merupakan langkah awal untuk melangkah ke jenjang berikutnya berupa uji kompetensi JULEHA.

Peserta berasal dari perwakilan DKM (Dewan Kemakmuran Mesjid) di 3 (tiga) wilayah CIBANDAR (Ciamis, Banjar, Pangandaran) sebanyak 100 orang dengan rincian sebagai berikut : Kabupaten Ciamis 86 orang, Kota Banjar 10 orang, dan Kabupaten Pangandaran 4 orang.

Pemateri yang diundang untuk mendampingi peserta bimtek berasal dari MUI (Bapak Muhammad Hanami) dan dari BBPKH Cinagara (Ibu drh. Dwi Windiana, M.Si., selaku Widyaiswara sekaligus Asesor Juleha), juga dari tim Komunitas Juleha DPW Provinsi Jawa Barat. Tentunya materi yang disampaikan sesuai dengan unit kompetensi yang ada dalam SKKNI Juleha, yang memang harus dikuasai oleh seorang juleha. Disampaikan juga dengan penuh penekanan bahwa seorang Juleha merupakan penjamin produk peternakan ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal).

Untuk memperlancar kegiatan, Pondok Pesantren Al-Hasan yang beralamat di Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 120, Desa Kertasari, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis; dipilih sebagai tempat diselenggarakannya kegiatan bimtek.(KD-20/03/2021)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *