MARGOPOST.COM | BOGOR – Titik kritis yang dapat menyebabkan daging ruminansia dan unggas menjadi tidak halal adalah cara penyembelihan hewan yang tidak sesuai dengan syariah agama Islam. Penyembelihan merupakan pintu pertama penentu kehalalan suatu produk pangan asal hewan.
Dengan demikian dalam rangka menjamin daging yang memenuhi persyaratan aman, sehat, utuh dan halal (ASUH) sesuai syariat islam, maka peran juru sembelih halal yang kompeten dan professional menjadi sangat penting.
Juru sembelih halal yang kompeten dan professional tidak hanya bisa dilihat dari penguasaan teori-teori saja akan tetapi perlu dibuktikan dengan penguasaan teknis di lapangan.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa untuk dapat mendongkrak daya saing sumber daya manusia pertanian di Indonesia yang kompeten dan professional perlu didukung dengan peguasaan teknis praktik di lapangan secara langsung.
Sejalan dengan Mentan, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi mengungkapkan, selain secara teoritis, praktik lapangan juga merupakan salah satu komponen penting dalam proses pendidikan dan pelatihan SDM pertanian.
“Melalui praktik lapang, peserta pelatihan dapat mengaplikasikan teori yang telah mereka pelajari di kelas secara langsung dilapangan, sehingga mendapatkan pengalaman yang real di dunia kerja” ujar Dedi.
Terkait hal tersebut dalam rangka mencetak tenaga juru sembelih halal yang kompeten dan professional BBPKH Cinagara melakukan kegiatan praktik lapangan pelatihan juru sembelih halal di UPTD RPH Terpadu Bubulak Kota Bogor pada Rabu (29/05) dengan metode observasi lapang.
Dalam kegiatan observasi lapang tersebut peserta pelatihan yang berjumlah 15 orang beserta tim BBPKH Cinagara dipandu langsung oleh Kepala UPTD RPH Terpadu Didong Suherbi beserta Kepala Subbagian Tata Usaha Arief Sukmana untuk dapat melakukan praktik penyembelihan secara langsung.
Selain menjadi juru sembelih peserta bisa melihat kegiatan lain di RPH baik itu berupa pengulitan, pemisahan karkas dan melihat praktek stunning serta mempelajari teknik penyembelihan dan hygiene sanitasi terkait sarana dan prasarana di RPH.
“Dengan adanya praktik dan observasi lapangan ini saya menjadi tahu bagaimana pengelolaan RPH yang baik sehingga dapat diterapkan untuk perbaikan sarana dan prasarana RPH ditempat tugas kami, dan kegiatan pelatihan ini turut memberikan warna baru dalam pemahaman kami mengenai penyembelihan secara halal” ujar Faisal salah satu peserta pelatihan Juleha.
Pelatihan yang dilaksanakan dari tanggal 28 Mei – 31 Mei 2024 ini ditutup secara resmi oleh Kapoksi Penyelenggaraan Pelatihan Wilmy Rahmah Wirondas.
Dalam paparannya Wilmy berharap dengan terlaksananya pelatihan ini peserta dapat kembali kedaerah masing-masing dan dapat megaplikasikan ilmu baik teori maupun teknis yang didapat dari BBPKH Cinagara dan tempat praktik UPTD RPH Terpadu menganai penyembelihan halal sesuai syariat dengan baik.
“Saya berharap tatacara penyembelihan yang halal dan toyyib serta ilmu yang didapat dari widyaiswara-widyaiswara dapat diaplikasikan dan diterapkan di wilayah kerjanya masing-masing, sehingga dapat menjadi juru sembelih hewan yang kompeten dan professional” kata Wilmy.
Comment