MARGOPOST.COM | BOGOR – Balai Besar Pelatihan Kesehatan Hewan (BBPKH), salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) pelatihan di bawah Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian (Kementan), sukses menyelenggarakan pelatihan intensif bagi juru sembelih halal mulai tanggal 28 April hingga 1 Mei 2025.
Bertempat di BBPKH, pelatihan ini bertujuan untuk mengasah dan meningkatkan kompetensi para juru sembelih sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam yang benar.
Kegiatan pelatihan yang diikuti oleh 24 orang peserta dari Banten (20) Sukabumi (2) dan Tasikmalaya (2) ini merupakan langkah strategis Kementan dalam meningkatkan kuantitas juru sembelih halal yang kompeten di Indonesia. Langkah ini sejalan dengan visi besar Indonesia untuk menjadi pusat halal dunia. Dengan tersedianya sumber daya manusia yang mumpuni di bidang penyembelihan halal, diharapkan produk-produk hewani Indonesia semakin dipercaya dan diterima di pasar global.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman secara konsisten menekankan bahwa produk hewani yang dikonsumsi masyarakat harus terjamin kehalalannya dan juga memenuhi standar keamanan pangan. Peningkatan kompetensi juru sembelih halal menjadi kunci dalam mewujudkan hal ini.
“Juru sembelih adalah garda terdepan dalam memastikan proses penyembelihan sesuai syariat Islam dan menghasilkan produk yang aman dan berkualitas,” ujar Mentan Amran.
Kepala BBPSDMP Idha Widi Arsanti mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait untuk memperkuat ekosistem halal di Indonesia melalui pengembangan sumber daya manusia yang unggul.
“Inisiatif ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kuantitas juru sembelih halal, tetapi juga kualitas keahlian mereka sehingga produk hewani yang dihasilkan terjamin kehalalannya, aman, sehat, dan utuh (ASUH),” ungkap Santi.
Selama empat hari pelatihan, para peserta dibekali dengan pengetahuan mendalam mengenai tata cara penyembelihan hewan yang sesuai dengan syariat Islam. Materi pelatihan mencakup aspek fiqih penyembelihan, teknik merobohkan hewan yang benar, penggunaan alat sembelih yang sesuai standar, hingga praktik langsung penyembelihan dengan pendampingan instruktur berpengalaman.
Salah satu fokus utama dalam pelatihan ini adalah pemahaman mendalam mengenai berbagai titik kritis dalam proses penyembelihan. Peserta diajarkan untuk mengidentifikasi dan menghindari potensi pelanggaran syariat yang dapat menyebabkan produk hewan menjadi tidak halal. Dengan demikian, diharapkan produk hewani yang dihasilkan benar-benar halal dan memiliki kualitas yang baik, aman, dan sehat untuk dikonsumsi.
Kepala BBPKH Cinagara yang diwakili oleh Wilmy Rahmah Wirondas, Kapoksi Penyelenggaraan Pelatihan, Kamis (01/05/2025) menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan wujud komitmen Kementerian Pertanian dalam mendukung pengembangan industri halal di Indonesia.
“Kami menyadari betul pentingnya peran juru sembelih halal dalam rantai pasok produk hewani halal. Oleh karena itu, kami berupaya untuk terus meningkatkan kompetensi mereka melalui pelatihan yang komprehensif dan sesuai standar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wilmy menambahkan bahwa pelatihan ini tidak hanya berfokus pada aspek kehalalan semata, tetapi juga pada kesejahteraan hewan (animal welfare) selama proses penyembelihan.
“Kami mengajarkan teknik penyembelihan yang cepat, tepat, dan meminimalisir rasa sakit pada hewan, sesuai dengan prinsip Islam yang rahmatan lil alamin,” tegasnya.
Diharapkan, melalui pelatihan ini, akan lahir juru sembelih halal yang profesional, kompeten, dan berintegritas, yang mampu berkontribusi secara signifikan dalam mewujudkan Indonesia sebagai pusat halal dunia. Kementerian Pertanian melalui BBPKH Cinagara akan terus berupaya menyelenggarakan pelatihan-pelatihan serupa secara berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan akan juru sembelih halal yang berkualitas di seluruh Indonesia.
Comment