by

BBPKH Cinagara Bekali Peserta TOT Juleha Dengan Materi Penerapan Syariah Penyembelihan Hewan

MARGOPOST.COM | Bogor – Peserta Pelatihan TOT Juru Sembelih Halal (JULEHA) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Propinsi Sumatera Barat dibekali materi Penerapan Syariat Penyembelihan Hewan, pada hari Selasa tanggal 15 Februari 2022 di Balai Besar Pelatihan Kesehatan Hewan (BBPKH) Cinagara. Materi diberikan oleh Narasumber dari MUI Kabupaten Bogor, Romli Eko Wahyudi, S.KH, MM., selama  2 jam pelajaran.

Peserta sangat antusias dalam mengikuti penyampaian materi yang disampaikan dengan penuh semangat dilanjutkan dengan diskusi.

“Peserta mendapatkan bekal mencakup ilmu mengenai prinsip halal haram, syarat hewan yang di sembelih sesuai syari’at Islam, persyaratan juru sembelih sesuai syari’at Islam, persyaratan peralatan sesuai syari’at Islam dan tata cara penyembelihan sesuai syari’at Islam,” tutur drh. Heris Kustiningsih, M.Sc., Widyaiswara BBPKH Cinagara.

“Bekal materi ini, sangat penting bagi JULEHA, untuk menghasilkan hasil sembelihan yang halal. Dalam Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Juru Sembelih Halal, penerapan syari’at Islam merupakan unit kompetensi (UK) ke-2 setelah UK 1 yaitu Melakukan ibadah wajib” ujar Heris.

“Materi penerapan syari’at Islam ini sangat sangat bermanfaat bagi kami sebagai peserta. Saya baru paham tentang tata cara penyembelihan sesuai syari’at Islam ini secara detail. Ilmu yang saya peroleh hari ini akan saya sebarkan ke teman-teman JULEHA ditempat kerja saya” tutur Arya Fajar peserta pelatihan.

“Kami berharap seluruh peserta semakin memahami penerapan sya’riat Islam serta dapat menerapkannya di tempat kerjanya masing-masing untuk menjamin produk yang aman, utuh dan halal bagi masyarakat, tutup Heris”.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *