by

Pemkot Mataram Pertegas Komitmen Pembentukan DTU dan Program CMS 2018

MATARAM , MargoPost.com – Pemerintah Kota Mataram mempertegas komitmen dalam rangka pembentukan Daerah Tertib Ukur (DTU) dengan menandatangani Komitmen Kerja Pembentukan DTU Tahun 2018 dengan 12 stakeholders, pada pelaksanaan Apel Senin di halaman Kantor Wali Kota Mataram, Senin (09/04/18). Penandatanganan komitmen kerja dengan 12 stakeholders sekaligus dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pelaksanaan Program Cash Mangement System (CMS) Pengelolaann Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan antara Pemerintah Kota Mataram dengan Bank NTB. Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Perdagangan Kota Mataram tersebut dihadiri oleh Plt. Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana, Sekretaris Daerah Kota Mataram H. Effendi Eko Saswito, serta disaksikan oleh segenap jajaran Pimpinan OPD dan karyawan-karyawati lingkup Kota Mataram peserta apel.

Dikatakan oleh Plt. Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana dalam sambutannya, Kota Mataram menjadi satu dari sembilan Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia yang telah menandatangani Komitmen Kerja dengan Kementerian Perdagangan RI dalam rangka pembentukan DTU Tahun 2018, yang merupakan salah satu program prioritas metrologi legal. Sampai dengan tahun 2017, telah terbentuk 32 DTU atau sekitar enam persen dari 514 Kabupaten/Kota di Indonesia. Menteri Perdagangan sendiri memberikan apresiasi tinggi atas partisipasi sembilan daerah termasuk Kota Mataram, dalam pembentukan DTU 2018, dan berharap agar setiap daerah dapat menyelesaikan seluruh tahapan untuk mewujudkan DTU dengan baik. “Delapan Kabupaten/Kota lain yang telah menandatangani Komitmen Kerja dengan Kementerian Perdagangan RI adalah Kota Tanjung Pinang, Kota Pekanbaru, Kota Tasikmalaya, Kota Kupang, Kota Ambon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Buleleng”, terangnya.

Sedangkan pembentukan DTU sendiri menurut Mohan, merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan citra daerah dan memberikan jaminan kebenaran atas hasil pengukuran dalam setiap transaksi perdagangan, yang melibatkan kewajiban para pengusaha atau pedagang untuk menggunakan alat ukur yang legal sesuai dengan ketentuan Undang-Undang. Dengan penggunaan alat ukur yang baik dan legal akan memberikan hasil pengukuran yang benar dan tepat, sehingga masyarakat memperoleh barang atau jasa sesuai dengan hak dan kewajibannya. Hal tersebut untuk mendukung terwujudnya perdagangan yang jujur, adil, dan transparan, serta mewujudkan ketertiban dan kepastian hukum dalam pemakaian satuan ukuran, standar satuan, metode pengukuran, dan alat-alat ukur, takar, timbang, serta perlengkapannya. Yang akan menghindarkan dari kecurangan-kecurangan dalam transaksi perdagangan, sehingga bisa memacu pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus menumbuhkan keterbukaan dalam pelayanan publik. “di Kota Mataram sudah ada 10 pasar yang mendapatkan penetapan sebagai Pasar Tertib Ukur”, lanjutnya.

Sedangkan terkait dengan Perjanjian Kerjasama dengan Bank NTB dalam Program CMS sebagai program layanan keuangan berbasis online, Pemerintah Kota Mataram juga telah memiliki kerjasama serupa untuk penerapan cara pembayaran melalui transaksi non tunai bagi ASN lingkup Kota Mataram dalam Program CMS Corporate. Kali ini perjanjian kerjasama juga dilakukan untuk retribusi Pasar Grosir atau Pertokoan (PGP), yang memungkinkan pembayaran retribusi PGP dapat dilayani dengan cepat, akurat, dan efisien. Dengan program tersebut, akan memudahkan pembayaran retribusi 973 unit toko milik Pemerintah Daerah dengan sistem Auto Debet Rekening penyewa toko pada Bank NTB, sehingga akan memperpendek alur keuangan dari penyewa toko agar bisa langsung masuk ke kas daerah.

Pihak-pihak yang dilibatkan pada agenda penandatanganan kerjasama pada agenda Dinas Perdagangan Kota Mataram tersebut sangat beragam. Selain dengan jajaran pimpinan PT. Bank NTB untuk Perjanjian Kerjasama dalam Program CMS, untuk penandatanganan Komitmen Kerja dalam rangka pembentukan DTU juga melibatkan 12 stakeholders. Yaitu; Direktur PDAM Giri Menang Mataram, Manager PT. PLN (Persero) Area Mataram, Manager PT. Pertamina (Persero) TPBBM Ampenan, Kepala BULOG DIVRE NTB, Pimpinan PT. Pos Indonesia Cabang Mataram, Pimpinan PT. Pegadaian (Persero) Cabang Mataram, Pimpinan PT> PPI Cabang Mataram, Ketua MUI Kota Mataram, Manager PT. Lombok Taksi Utama Mataram, Ketua HISWANA MIGAS NTB, Hypermart, dan Ketua Persatuan Pedagang dan Pengrajin Mutiara Lombok.//Put

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *