by

Kontribusi BBPKH dalam Menumbuhkan UMKM Pengolahan Susu

MARGOPOST.COM | Bogor – BPPSDMP Kementerian Pertanian melalui BBPKH Cinagara berfungsi memberikan pelatihan di bidang Kesehatan hewan dan peternakan. Pelatihan yang diselenggarakan salah satunya adalah pelatihan pengolahan susu. Peserta pelatihan pengolahan susu terdiri dari UMKM, pegawai, dan masyarakat yang berminat memulai usaha pengolahan susu. Hal tersebut selaras dengan penuturan Menteri Pertanian, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Prof. Dedi Nursyamsi, “Untuk meningkatkan nilai ekspor pertanian diperlukan meningkatkan produktivitas pertanian terutama 11 komoditas pokok serta optimalisasi sumber daya manusia pertanian yang unggul.”

Susu dapat diolah menjadi berbagai produk diantaranya susu pasteurisasi, yoghurt, kefir, permen karamel, keju, krim, butter, dodol, kerupuk, masker, sabun, dan sebagainya. Peserta pelatihan yang telah berhasil membuka usaha adalah Jurita Sri Maratani, yang akrab disapa Ibu Rita. Beliau segera memulai usaha pembuatan kefir setelah mengikuti pelatihan pengolahan hasil peternakan di BBPKH Cinagara pada tahun 2018. Perlahan tapi pasti, usahanya meningkat dari produksi kefir dengan 25 gram bibit pada 2018 hingga lebih dari 3000 gram pada saat ini.

Produk usaha beliau adalah kefir, masker, dan es mambo kefir, dengan nama produknya adalah Maratani. Ibu Rita mengungkapkan, pelatihan pengolahan hasil peternakan bermanfaat bagi beliau, dalam pelatihan tersebut Beliau mendapat manfaat bertambahnya ilmu dan teman dari berbagai tempat di Indonesia. Beliau menambahkan bahwa sangat senang membuka usaha pembuatan kefir, karena dapat berkontribusi dalam menjaga kesehatan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat.
Penumbuhan UMKM – UMKM baru seperti Beliau perlu didukung, disamping produknya bermanfaat menjaga kesehatan tubuh, produktivitas peternak sapi perah pun dapat meningkat karena tidak bingung dalam memasarkan susunya. Susu diproduksi oleh peternak rakyat, diolah oleh rakyat, menjaga kesehatan anak bangsa, dan bila berlebih dapat diekspor dengan kriteria mutu yang ditentukan.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *