by

DPRD Kota Depok Beri Rekomendasi Soal Pendidikan dan Perizinan

DEPOK , MargoPost.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam Rangka Penutupan Masa Sidang II Tahun Sidang 2017-2018 di Gedung DPRD Depok, Senin (30/04). Dalam paripurna tersebut, DPRD memberikan sejumlah saran dan rekomendasi terkait pelayanan bagi masyarakat seperti soal pendidikan dan perizinan di Kota Depok.

Ketua Komisi D DPRD Kota Depok, Pradana Mulyoyunanda mengatakan, sebagai komisi yang membawahi bidang kesehjateraan rakyat, pihaknya memberikan sejumlah rekomendasi terkait layanan pendidikan. Semua rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi referensi tambahan untuk pemerintah guna membangun Kota Depok yang lebih baik lagi.

“Kami menyempurnakan hasil reses di luar masa sidang terkait pendidikan agar dianggarkan mengenai retribusi ijazah di sekolah. Selain itu juga terkait persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2018-2019 supaya pemerintah dapat menfasilitasi dengan baik ,” jelas Pradana kepada depok.go.id, usai rapat paripurna.

Dikatakanya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memiliki kewajiban menfasilitasi masyarakat yang ingin mendaftar ke sejumlah sekolah negeri. Untuk itu, pihaknya ingin pemerintah mempersiapkan dengan baik jalankan proses PPDB tahun ini.

“Disdik juga menerapkan PPDB berbasis online. Diharapkan pelaksanaan PPDB di Depok dapat semakin baik dengan sistem tersebut,” katanya.

Di tempat yang sama, Anggota Komisi A Kota Depok, Hamzah menambahkan, pihaknya merekomendasikan terkait upaya pemerintah meningkatkan pelayanan perizinan oleh Perangkat Dan (PD). Dengan itu, diharapkan proses perizinan ke depannya dapat lebih sederhana lagi.

“Dari sisi pelayanan, kemudahan melakukan perizinan harus lebih ditingkatkan lagi. Semua itu agar memberikan kemudahan bagi para investor untuk berinvestasi namun tidak mengurangi fungsi pengawasannya,” tutupnya.//Put

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *