by

Aplikasi SIPP Buat Pelayanan di Rumah Sakit Makin Sip

Jayapura , Suarajabarsatu.com — Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kesehatan terhadap peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan Cabang Jayapura melakukan pertemuan dan sosialisasi implementasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP). Hadir dalam acara tersebut seluruh Petugas Penanganan Pengaduan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) alias rumah sakit se-wilayah Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Keerom.

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Jayapura Freda Imbiri menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada rumah sakit yang mengimplementasikan Aplikasi SIPP. Aplikasi SIPP itu sendiri adalah aplikasi yang di gunakan untuk pencatatan permintaan informasi dan penanganan pengaduan yang sedang dan telah di tindaklanjuti wajib dicatat melalui aplikasi Saluran Permintaan Informasi dan Penanganan Pengaduan.

“Dulu untuk mendapatkan pelayanan informasi dan pengaduan, peserta banyak datang ke Kantor Cabang atau telpon ke BPJS Kesehatan Care Center1500400. Sekarang peserta sangat dengan mudah mendapatkan informasi apa saja tentang BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN. Dan ada juga cara baru, bila ingin melakukan pengaduan tentang pelayanan yang sudah didapatkan selama pelayanan rumah sakit, peserta dapat mengakses langsung melaui aplikasi SIPP di https://sipp.bpjs-kesehatan.go.id,” ujar Freda.

Melalui pertemuan evaluasi dan sosialisasi aplikasi SIPP BPJS Kesehatan ini, Freda berharap peserta dapat memanfaatkan aplikasi Mobile JKN dan juga peserta dapat lebih mengoptimalkan kemudahan layanan program JKN-KIS khususnya terkait informasi dan penanganan pengaduan Program JKN-KIS. Diharapkan apabila terdapat permasalahan atau keluhan tentang administrasi kepesertaan dan pelayanan lainnya di fasilitas kesehatan dapat segera ditangani atau direspon dengan cepat.

Sosialisasi ini juga diharapkan dapat menjawab kebutuan informasi tentang aplikasi Mobile JKN dan Aplikasi SIPP, serta memeperkuat fungsi Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) di rumah sakit dalam rangka memudahkan peserta untuk mendapatkan informasi dan pelayanan program JKN-KIS.

Per 1 April 2018, jumlah peserta JKN-KIS di BPJS Kesehatan Cabang Jayapura sebanyak 1.262.614 jiwa dengan jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebanyak 191 dan jumlah Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKTRL) sebanyak 15 yang telah bekerja sama.//Put

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *