by

Yaskum Indonesia Sampaikan Surat Aduan ke KPK dan Dorong KPK Kawal Tim Satgas Tata Kelola Minerba

MARGOPOST.COM | Jakarta – Ketua DPP YASKUM Indonesia Jiffy Ngawiat Prananto beserta puluhan anggotanya mendatangi Gedung KPK pada Kamis (24/03), untuk melakukan aksi damai dan sekaligus menyampaikan aduan terkait dugaan adanya intervensi dan praktek gratifikasi sejumlah oknum pejabat di kantor Kementeriaan Kemenkumham, ESDM dan BKPM terkait kebijakan pencabutan 2.078 Izin Usaha Pertambangan (IUP) Mineral dan Batubara (Minerba).

Yaskum mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut dilibatkan dalam Tim Satgas Minerba yang pembentukannya telah diusulkan kepada Presiden pada Januari 2022 lalu.

“Ada dugaan, pencabutan ini ada satu agenda tertentu. Kami duga masuk ranah tindak pidana korupsi. Ini mengarah ke model ijon. Karena itu KPK perlu dilibatkan dalam Satgas,” ujar Ketua DPP Yaskum Indonesia Jiffy Ngawiat Prananto, Kamis (24/3).

Foto: (Dok. Media Indonesia)

Awal Tahun 2022, Presiden Republik Indonesia telah menentukan arah kebijakan investasi dibidang pemanfaatan Sumber Daya Alam khususnya dibidang MINERBA, yang secara tegas harus dilakukan dengan pertimbangan tersanderanya pemanfaatan Sumber Daya Alam. Yaskum mendukung kebijakan Presiden Jokowi terkait tata kelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) Mineral dan Batubara (Minerba).

Menurut Jiffy, kebijakan Presiden Jokowi terkait penataan ulang izin-izin usaha pertambangan punya tujuan dan maksud baik.

“Sangat disayangkan ternyata dimanfaatkan oleh segelintir oknum untuk “bermain” demi kepentingan pribadi,” terangnya.

Dugaan adanya intervensi itu saat Jiffy pernah menemukan seorang pejabat negara yang mengaku mewakili kepentingan salah satu perusahaan tambang.

“Dugaan ini dengan terpaksa harus kami sampaikan sebagai salah satu contoh dari dugaan penyelewengan kekuasaan itu,” ungkapnya./red.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *