by

Tangkal Corona, Negara Hadir Lindungi WNI Hingga Luar Negeri

MARGOPOST.COM |Jakarta – Menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara, melalui politik luar negeri bebas aktif, keamanan nasional yang terpercaya, dan pembangunan pertahanan negara Tri Matra terpadu yang dilandasi kepentingan nasional dan memperkuat jati diri sebagai negara maritim.

Begitulah bunyi butir pertama Nawacita atau sembilan program prioritas Presiden Joko Widodo pada periode pertama (2014-2019) memimpin Indonesia bersama Jusuf Kalla sebagai wakilnya. Butir yang 24) sama kembali diusung Presiden Jokowi yang berpasangan dengan Maruf Amin (periode 2019-2024). Pemerintah berkomitmen  bahwa negara akan selalu hadir untuk melindungi seluruh warga negara Indonesia (WNI), baik mereka yang ada di dalam maupun di luar negeri.

Komitmen kuat itu mendapat ujian pada awal 2020 ini. Berawal dari munculnya Novel Coronavirus (2019-nCov) di Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok, pada akhir Desember 2019. Virus yang kemudian dikenal dengan Virus Wuhan tersebut pun langsung mewabah, di mana Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) pada 30 Januari 2020 telah menetapkan status darurat global menyusul penyebarannya sangat masif. Sebagaimana dilansir dari situs 2019-nCoV Global Cases by Johns Hopkins CSSE, per 4 Februari 2020 pukul 10.00 WIB, tercatat sebanyak 20.589 kasus terkonfirmasi yang tersebar di 27 negara dengan total korban meninggal 426 orang dan 644 orang dinyatakan sembuh.

Melihat situasi dan kondisi semakin parah, Pemerintah memutuskan untuk mengevakuasi seluruh WNI yang sedang berada di Provinsi Hubei, khususnya wilayah Wuhan, sebagai wujud negara hadir melindungi warganya. Selain alasan keselamatan, langkah evakuasi ini juga diambil mengingat pasokan logistik bagi WNI di wilayah tersebut mulai menipis dikarenakan otoritas setempat menetapkan status isolasi bagi daerah terjangkit Virus Wuhan.

Operasi evakuasi ini dipimpin langsung Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi yang ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai koordinator. Setelah menempuh upaya diplomasi selama beberapa waktu dikarenakan proses evakuasi ini dilakukan di wilayah negara lain, Menlu Retno pada 31 Januari 2020 mengumumkan bahwa Pemerintah Tiongkok telah memberikan izin evakuasi kepada Pemerintah Indonesia.

“Sesuai instruksi Bapak Presiden untuk dapat mengevakuasi WNI dari Wuhan secepatnya, saat ini penyiapan evakuasi WNI dari Wuhan sudah memasuki tahap akhir. ​Pagi ini, saya telah bertemu dengan Duta Besar Tiongkok di Jakarta. Beliau telah menyampaikan clearance pendaratan dan pergerakan pesawat untuk evakuasi WNI dari Provinsi Hubei. Dalam kaitan ini, kami ingin menyampaikan apresiasi kita atas kerja sama yang telah diberikan oleh otoritas Tiongkok,” tutur Menlu Retno.

Pada kesempatan tersebut, dirinya menyebut keberangkatan pesawat penjemput bersama tim akan dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam. Pesawat berbadan lebar menjadi sarana utama. Ini dimaksudkan agar semua WNI yang bersedia dievakuasi dapat diterbangkan secara langsung tanpa melalui transit.

Janji terwujud. Sehari berselang, 1 Februari 2020, Menlu Retno melepas tim evakuasi yang berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Disebutkan, total WNI yang akan dievakuasi adalah sebanyak 250 orang, terdiri dari 245 WNI dan 5 anggota Tim Aju (advance), yang dipastikan dengan kondisi sehat setelah mereka melakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan.

Proses evakuasi berjalan lancar. Pada keesokan hari (02/02/2020) sebanyak 243 WNI telah kembali ke Tanah Air dengan selamat. Untuk sementara, menunggu pemeriksaan lebih lanjut, mereka ditempatkan di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, 2 Februari 2020.

WNI yang mengikuti evakuasi terdiri dari 237 WNI yang tinggal di Provinsi Hubei, 1 warga negara asing (suami WNI), serta 5 anggota Tim Aju Kedutaan Besar RI (KBRI) Beijing. Adapun 7 WNI sisanya tidak dapat dievakuasi karena menjelang proses kepulangan, terdapat 4 WNI yang memilih untuk tetap tinggal di Tiongkok karena alasan keluarga dan 3 WNI tidak dapat memenuhi persyaratan kesehatan untuk terbang.

Sepanjang proses evakuasi, KBRI Beijing terus menjalin komunikasi dengan ketiga WNI tersebut. KBRI juga berkoordinasi dengan pihak asrama universitas serta otoritas Tiongkok untuk memastikan kondisi dan kebutuhan yang mereka perlukan. Di samping itu, Kemlu juga telah menghubungi keluarga masing-masing di Indonesia.
Sesuai protokol kesehatan, seluruh WNI telah melalui pemeriksaan kesehatan berlapis, baik yang dilakukan otoritas kesehatan Tiongkok maupun tim dokter Indonesia di Bandara Internasional Wuhan, untuk memastikan semuanya dalam keadaan sehat.

Saat transit di Batam, Kepulauan Riau, dan sebelum dipindahkan ke pesawat TNI Angkatan Udara, seluruh WNI kembali menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Batam dan dinyatakan seluruhnya dalam kondisi sehat.
Setibanya di Natuna, seluruh WNI akan menjalani proses observasi selama 14 hari di Lanud Raden Sadjad, di mana Kementerian Kesehatan, TNI, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana telah menyiapkan fasilitas umum dan kesehatan untuk keamanan dan kenyamanan bersama.

Menindaklanjuti kembali WNI ke Tanah Air, Menlu Retno mewakili Pemerintah saat menggelar konferensi pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, 2 Februari 2020, menegaskan bahwa Indonesia untuk sementara ini menghentikan kebijakan pemberian fasilitas bebas visa kunjungan dan visa on arrival untuk warga negara Tiongkok yang bertempat tinggal di mainland China.

Di samping itu, Pemerintah juga memutuskan bahwa semua pendatang yang tiba dari mainland China dan sudah berada di sana selama 14 hari untuk sementara juga tidak diizinkan untuk masuk dan melakukan transit di Indonesia, penerbangan langsung dari dan ke mainland China ditunda untuk sementara mulai hari 5 Februari 2020 pukul 00.00 WIB, serta meminta WNI untuk sementara tidak melakukan perjalanan ke mainland China./**

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *