by

Sudah Siapkah PNS Kementerian Bila Nanti Pindah ke Ibu Kota Baru?

MARGOPOST.COM | Jakarta – Langkah pemerintah memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur tentunya akan diikuti dengan pemindahan pegawai negeri sipil (PNS).

Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana mengungkapkan kriteria kementerian yang harus memindahkan para abdi negara.

“Itu nanti diputuskan. Kementerian-kementerian yang menjadi kewenangan wajib pemerintah pusat ya harus dekat dengan Presiden ya. Sementara ini kan yang harus ada itu Kementerian Pertahanan, Kemenkeu (Kementerian Keuangan), Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM), Kemenag (Kementerian Agama). Itu urusan-urusan yang masih dipegang pemerintah pusat. Jadi saya kira itu pasti harus perlu dekat pemerintah,” ujar Bima.

Hal itu disampaikannya seusai menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Kementerian Keuangan dan Badan Kepegawaian Negara di Aula Mezzanine, Kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (19/8/2019).

Di samping itu, Bima menyebut ada kementerian-kementerian yang tidak perlu pindah. Misalnya kementerian yang pelayanan publiknya sudah bisa dilakukan di mana saja di seluruh Indonesia seiring perkembangan teknologi.

“Itu yang harus ditentukan dulu oleh pemerintah. Kami sih sudah mencoba mengantisipasi, kira-kira yang ini harus pindah, yang ini bisa di daerah, ini sudah kira-kira. Tapi nanti dalam jabatan seperti apa, kalau semuanya satu direktorat ke sana, atau bisa sebagian saja, dan sebagian lain bisa terkoneksi dengan internet, secara digital, itu masih dalam pertimbangan,” kata Bima.

“Saya nggak tahu apakah BKN harus perlu pindah karena pelayanan publik bisa di mana saja tidak harus di pusat. Ya mungkin akan ada kantor BKN di sana, tapi apakah semuanya harus pindah itu yang masih kami kaji,” lanjutnya.

Izin Jokowi
Dalam pidato kenegaraan di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (16/8/2019), Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah mengajukan izin untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Pulau Kalimantan. Hal itu memiliki tujuan jangka menengah dan panjang.

“Ini demi terwujudnya pemerataan dan keadilan ekonomi. Ini demi visi Indonesia Maju. Indonesia yang hidup selama-lamanya,” ujarnya.

Dosen Teknik Planologi di Fakultas Arsitektur Lansekap dan Teknologi Lingkungan Universitas Trisakti Yayat Supriyatna mengapresiasi langkah Jokowi meminta izin kepada parlemen untuk memindahkan ibu kota ke Pulau Kalimantan. Hal itu penting mengingat dukungan politik diperlukan demi mewujudkan rencana tersebut.

Namun, Yayat mengingatkan agar dasar hukum pemindahan ibu kota segera dibuat. Demikian disampaikannya pada Minggu (18/8/2019), seperti yang kami lansir dari CNBC Indonesia.

“Lalu harusnya cepat dibuat perpresnya karena kan rencananya 2024 sudah rampung kan. Nah itu mepet sekali. Terus bagaimana dengan pemimpin pemimpin daerahnya itu juga harus dipikirkan ya karena kan pindah ibu kota itu berarti pemerintahan pindah ke situ,” ujarnya.

“Kalau menurut saya sih ya harus cepat dibuat peraturannya, design kotanya, agar cepat terealisasi mengingat targetnya 2024 sudah selesai dan ibu kotanya sudah bukan Jakarta lagi,” lanjut Yayat.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *