by

Rapat Paripurna DPR Setujui Idham Aziz sebagai Kapolri

MARGOPOST.COM  |   JAKARTA – Rapat Paripurna DPR menyetujui Komjen Idham Aziz sebagai Kepala Kepolisian RI (Kapolri), setelah dia menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

“Perkenankan saya menanyakan, apakah laporan Komisi III DPR tentang uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri dapat disetujui?” kata Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Lalu sebanyak 361 anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna itu menyatakan setuju Aziz di posisi itu. Jika semuanya lancar, Aziz akan segera secara definitif menggantikan Jenderal (Purn) Tito Karnavian yang sudah menjadi Menteri Dalam Negeri.

Ketua Komisi III DPR Herman Herry menjelaskan proses uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri dimulai sejak Rabu pagi dengan acara mengunjungi rumah Aziz untuk melihat kehidupan sehari-hari calon, termasuk dukungan keluarga dan kehidupan sosial di lingkungan tempat tinggal.

Setelah itu, menurut dia, dilakukan uji kelayakan untuk mendengarkan penyampaian visi misi dan menilai kompetensi serta kesungguhan terhadap calon Kapolri itu.

“Lalu Komisi III DPR menggelar Rapat Pleno untuk pengambilan keputusan dan secara aklamasi seluruh fraksi menyetujui untuk mengangkat Komjen Pol Idham Aziz sebagai Kapolri,” katanya.

Ia mengatakan, Komisi III DPR menyadari dan memahami bahwa kecakapan, integritas, dan kompetensi seorang calon merupakan prasyarat mutlak untuk menjadi Kapolri.

Atas dasar itu, menurut dia, Komisi III DPR menyetujui untuk mengangkat calon Kapolri yang diusulkan Presiden Joko Widodo dengan harapan calon terpilih sungguh-sungguh dapat dan mampu meningkatkan citra dan wibawa lembaga Polri.

“Kami harap calon Kapolri terpilih meningkatkan wibawa Polri sebagai alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri,” katanya.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *