by

Pengamat: Bunga BI Naik Bisa Melemahkan Rupiah

MARGOPOST.COM | Manado – Pengamat Ekonomi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Sulawesi Utara, Agus T Poputra, mengatakan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia, 7-Day Reverse Repo Rate, sebesar 0,25 persen menjadi 5,75 persen diperkirakan bisa melemahkan rupiah.

“Kenaikan ini bisa saja melemahkan rupiah dan mata uang lainnya karena asumsi dollar akan pulang kampung untuk memanfaatkan bunga yang lebih tinggi,” kata Agus di Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (28/9).

Walaupun kondisi riil belum tentu terjadi dalam jumlah banyak, katanya, sebab masih banyak pilihan investasi.

Namun, lanjut dia, pelaku pasar keuangan sering memainkan isu ini untuk mengambil keuntungan sehingga mata uang di luar dolar akan melemah.

Hal penting adalah, kata Poputra, pemilik uang di Indonesia tidak ikut-ikutan memborong dolar karena akan menghantam ekonomi Indonesia.

“Yang dikhawatirkan perbankan menambah portofolio mata uang asing sehingga mengurangi dana yang akan disalurkan untuk kredit,” jelasnya.

Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulut Soekowardojo melalui Deputi Direktur-nya M H A Ridhwan mengatakan BI menaikkan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 0,25 persen menjadi 5,75 persen, Kamis, atau satu hari setelah Bank Sentral AS The Federal Reserve merealisasikan pengetatan kebijakan moneternya dengan kenaikan suku bunga AS.

Ini konsisten untuk menurunkan defisit transaksi berjalan ke dalam batas yang aman, dan meningkatkan daya tarik pasar keuangan Indonesia.

Dia mengatakan keputusan naik ke 5,75 persen merupakan kebijakan konsisten BI dalam upaya untuk menurunkan defisit transaksi berjalan ke dalam batas yang aman, dan juga mempertahankan daya tarik pasar keuangan domestik sehingga dapat semakin memperkuat ketahanan eksternal Indonesia di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.

Langkah-langkah kongkret pemerintah bersama BI untuk mendorong ekspor dan menurunkan impor diyakini akan berdampak positif dalam menurunkan defisit transaksi berjalan khususnya pada 2019 sehingga diprakirakan akan menjadi sekitar 2,5 persen PDB.

Untuk memperkuat stabilitas rupiah, kata Ridhwan, kenaikan suku bunga tersebut juga didukung oleh kebijakan BI untuk memberlakukan transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) dalam rangka mempercepat pendalaman pasar valas serta memberikan alternatif instrumen lindung nilai bagi bank dan korporasi.//aktual/mp,ratu

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *