by

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo

MARGOPOST.COM | JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah bertindak adil dengan menolak kepengurusan Partai Demokrat dengan Ketua Umum Moeldoko hasil Kongres Luar Biasa Deli Serdang. AHY menyebut keputusan Kemenkumham ini merupakan kabar baik bagi demokrasi di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Agus Yudhoyono dalam konferensi pers di Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu, 31 Maret 2021.

“Atas pernyataan pemerintah itu dengan kerendahan hati kami menerima keputusan tersebut. Kami bersyukur keputusan pemerintah ini adalah kabar baik bukan hanya untuk Partai Demokrat, tapi juga bagi kehidupan demokrasi di Tanah Air,” kata AHY.

AHY secara khusus mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi atas keputusan pemerintah tersebut.

“Atas nama segenap pimpinan pengurus kader dan simpatisan Partai Demokrat di seluruh Indonesia, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo yang telah menunaikan janji pemerintah untuk menegakkan hukum dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya dalam kasus Kongres Luar Biasa yang ilegal dan inkonstitusional ini,” kata AHY.

Ia kemudian mengucapkan terima kasih kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna Laoly, beserta jajarannya di Kementerian Hukum dan HAM, khususnya di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

AHY juga mengucapkan terima kasih kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD; jajaran komisioner Komisi Pemilihan Umum; Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo; serta berbagai kelompok masyarakat mulai dari aktivis, kalangan intelektual, pengamat, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas lainnya.

Terakhir, AHY menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus di DPP, Dewan Pimpinan Daerah (DPD), dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC), serta seluruh kader dan simpatisan Partai Demokrat.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengumumkan bahwa pemerintah menolak kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, 5 Maret 2021. Alasan penolakan karena dokumen yang diserahkan ke Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham tidak lengkap. |ppt

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *