by

Tujuh Menteri Jokowi Jadi Calon Legislatif

-Politik-1,654 views

MARGOPOST.COM | JAKARTA – Total tujuh menteri dari Kabinet Kerja Joko Widodo-Juduf Kalla mendaftar untuk menjadi calon legislatif di Pileg 2019.

Menurut Sekretaris Kabinet Pratikno, mereka adalah para menteri yang berasal dari partai politik.

Para menteri yang mencalonkan diri itu adalah menteri yang juga kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

“Ada tujuh (menteri yang nyaleg),” ujar Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 19 Juli 2018.

Pratikno menyampaikan, sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, para menteri diwajibkan cuti jika hendak melakukan kampanye. Meski demikian, para menteri sendiri sebelumnya menyatakan bahwa mereka akan mengatur waktunya, sehingga bisa tetap menjalankan tugas sebagai menteri, serta hanya berkampanye, misalnya di akhir pekan.

“Kan, harus tetap fokus kerja ke tugasnya sebagai menteri. Jadi, cuti pada saat akan kampanye saja,” ujar Pratikno.

“Jangan mengorbankan kewajibannya sebagai menteri,” tambahnya menegaskan.

Lebih lanjut, Pratikno meminta para menteri melaksanakan komitmennya untuk tetap bisa menjalankan tugas selama masa kampanye Pileg.

Berdasarkan catatan VIVA, menteri-menteri itu adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani dari PDIP, Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly dari PDIP, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Asman Abnur dari PAN, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo dari PKB, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dari PKB, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dari PKB, serta Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin dari PPP. (Viva) //PUT

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *