by

Tidak Ada Biaya Untuk Pemeriksaan New Emerging Disease

MARGOPOST.COM | Jakarta – Semua sepesimen dari pasien yang diduga tertular virus Novel Corona atau Corona Virus Disease-2019 (Covid-19) di Indonesia harus dikonfirmasi melalui Laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Kementerian Kesehatan.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Anung Sugihantono seperti yang dikutip InfoPublik Rabu (12/2/2020) mengatakan untuk pemeriksaan New Emerging Disease seperti Covid-19 tidak ada biaya yang dikeluarkan untuk pemeriksaan Lab.

“Pasalnya, pemeriksaan Lab Badan Litbangkes merupakan bagian dari public health, jadi tidak jualan. Tapi kalau ongkosnya berapa semuanya bisa dihitung. Jika belinya satu dengan belinya seribu jadi beda lagi kami hitungnya,” kata Anung.

Kepala Badan Litbangkes Siswanto menjelaskan alasan kenapa Lab Litbangkes merupakan public health, ada dua jenis yaitu Lab Klinis, untuk merawat pasien seperti untuk memeriksa kadar gula, kolesterol.

Sementara Lab yang ada di Balitbangkes adalah Public Health Lab, tujuannya untuk memeriksa sampel seperti New Emerging Diseases, kalau diketahui positif tidak hanya untuk pasien itu saja tapi ini ada suatu respons nasional secara public health yang benar./**

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *