by

Sekda Dorong Siswa Magang dan Guru Honorer Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

MARGOPOST.COM  | BOGOR  — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor menggelar sosialisasi tingkat kepatuhan terhadap peraturan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kluwih Sunda Resto, Rabu (14/11/2018).

Kegiatan yang diikuti 102 Kepala Sekolah SMK se-Kota Bogor itu bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait pentingnya jaminan ketenagakerjaan bagi siswa yang magang di perusahaan dan bagi guru honorer.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Chairul Arianto mengatakan, sosialisasi ini dianggap penting dilakukan karena masih banyaknya SMK di Kota Bogor yang belum mendaftarkan guru honorer dan siswa yang magang ke BPJS Ketenagakerjaan.

Perlunya siswa yang magang untuk ikut masuk dalam jaminan ketenagakerjaan, kata Chairul, karena siswa magang termasuk dalam tenaga kerja bukan penerima upah yang tetap harus mendapatkan jaminan.

“Jadi disini kami mengingatkan sekolah agar mereka turut memastikan semua siswa yang magang atau Praktek Kerja Lapangan (PKL) sudah masuk dalam jaminan. Sehingga jika terjadi kecelakaan kerja saat magang tidak akan menjadi beban orang tua, melainkan sudah tercover dari BPJS,” jelasnya.

Ia menuturkan, jika siswa magang saja harus didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan, begitu pula dengan guru honorer. Selain program jaminan kecelakaan kerja, bagi guru honorer juga ditambah dengan jaminan hari tua dan pensiun.

“Ini penting mengingat rata-rata gaji guru honorer yang masih dibawah UMR. Sehingga sudah seharusnya didaftarkan dalam program jaminan. Kami berharap yayasan atau sekolah mau mematuhi peraturan ini dengan mendaftarkan guru honorer dalam program jaminan ketenagakerjaan dan juga kesehatan,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat mengatakan, Pemerintah Kota Bogor mendukung adanya program jaminan kecelakaan kerja untuk siswa magang. Pasalnya, dengan premi Rp 16.800 per bulan, BPJS Ketenagakerjaan siap mengcover biaya pengobatan hingga Rp24 juta jika terjadi kecelakaan. Meski jumlahnya cukup besar, ia sendiri berharap agar jangan sampai terjadi kecelakaan ataupun musibah.

“Ini kan untuk perlindungan bagi siswa juga dari mereka berangkat sampai pulang magang. Semoga sekolah paham dan turut serta dalam program ini apalagi siswa magang pun sudah dikenakan biaya oleh sekolah,” pungkasnya./RATU

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *