by

PT. Aroma Jaya Diduga Kuat Belum Kantongi Ijin

Tanjab Barat-Margo Post.Com –
PT Aroma Jaya Bergerak dibidang Usaha penampung pinang muda berlokasi di Desa
Muntialo Kecamatan Batara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat Diduga belum mengantongi perijinanan pekerja orang asing.

PT Aroma Jaya yang mengekspor hasil tumbuhan pinang muda, membeli dari masyarakat Tanjung Barat itu beroperasi sejak tahun 2017.

Saat wartawan Mpc ingin mengkonfirmasikan keberadaan perusahan PT Aroma Jaya sangat sulit, bahkan pihak pimpinan jarang dikantor pabriknya.

Dikesempatan lain, humas perusahan bernama Ady saat ditemui wartawan mengatakan bahwa pimpinan perusahaannya bernama.Pak Tem, dia jarang ditempat tutur ady.

kalau ingin bertemu pimpinan perusahan, mungkin sekedar menjelaskan saya juga bisa sesuai sepengetahuan saya kata Ady.

Mengenai karyawan yang dipekerjakan perusahan, sebanyak 40 orang pekerja buruh harian.

Mengenai upah gaji yang diberikan perusahan, saya tidak tahu persis soal gaji per harinya, “Apakah itu standar gaji UMK (upah menimum kabupaten) apa tidak, namun lebih jelasnya itu urusan perusahan tandas ady.

Ketika ditanyai soal pemasukan pinang muda yang dibeli dari masyarakat, oleh pihak perusahan, dipekirakan sekitar kurang lebih 5 ton per harinya ujarnya.

Untuk harga, tentunya tergantung kualitas barang pinang muda yang diolah hingga menjadi barang ekspor ungkapnya.

Sementara itu, saat wartawan menanyakan mengenai legalitas perizinan perusahaan PT.Aroma Jaya,

Ady enggan mengatakan, soal Izin perusahaan, ” itu bukan wewenang saya, namun kalau soal pengiriman barang dikirim ke medan” katanya ady,

Menurut informasi yang dihimpun wartawan ini, PT Aroma Jaya dan bersama orang asing yang bekerja diperusahan tersebut, diduga belum mengantongi surat surat, seperti sertifikat lahan, juga dokumen pengiriman barang dari indonesia ke China.

Begitupun soal pajaknya yang disinyalir tidak jelas.

Kuat dugaaan pengiriman barang pihak perusahan menggunakan dokumen palsu.

Ironisnya lagi, perusahan masih berjalan, memproduksi.

Dengan adanya informasi ini, diharapkaan pihak Pemerintah daerah maupun pusat melakukan peninjauan dan memeriksa keberadaan PT Aroma Jaya.

Mengingat dengan informasi yang diperoleh belum tentu kebenarannya, dikarenakan pembuktian dari hasil pengecekan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap perusahaan tersebut, apakah PT Aroma Jaya ini ilegal pinta si sumber, (Efendi)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *