by

PKS Diteken, TP4D Kejaksaan Siap Kawal Sejumlah Proyek Kementerian PUPR

MARGOPOST.COM | BALIKPAPAN – Kejaksaan RI bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengawalan dan Pengamanan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) bidang Infrastruktur di wilayah Kawasan Indonesia bagian Tengah dengan tema “Bangun Sinergi untuk Negeri, Infrastruktur Andal, Indonesia Maju”.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (9/10/2019) di Balikpapan, Kalimantan Timur, ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap kegiatan pengawalan dan pengamanan TP4D di bidang pembangunan infrastruktur PUPR tahun 2019 serta persiapan pelaksanaan kegiatan tahun 2020 di lingkungan Kementerian PUPR wilayah Kalimantan, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Inspektur Jenderal Kementerian PUPR Widiarto bersama dengan Jaksa Agung Muda Intelijen Jan S Maringka.

Acara diawali dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pengawalan dan Pengamanan TP4D secara serentak antara 13 Kepala Kejaksaan Tinggi dengan 64 Kepala UPT/Balai/Satker Kementerian PUPR di wilayah Kalimantan, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah ditandatangani antara Jaksa Agung RI dan Menteri PUPR RI pada 1 Maret 2018 lalu di Jakarta.

Widiarto dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran TP4 dirasakan telah memberikan kepercayaan diri bagi pemerintah, khususnya jajaran Kementerian PUPR dalam melaksakan kegiatan pembangunan dengan pengawalan dan pengamanan dari aparat penegak hukum.

Untuk itu, penandatangan perjanjian kerja sama antara Satuan Kerja Kementerian PUPR dengan 13 Kejaksaan Tinggi di wilayah Kalimantan, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara ini diharapkan dapat memperkuat sinergi yang telah terjalin dengan baik tersebut.

Senada dengan itu, Jan mengemukakan bahwa Balikpapan sengaja dipilih sebagai lokasi penyelenggaraan sebagai wujud sinergi Kejaksaan dan Kementerian PUPR dalam mendukung program Pemerintah terkait rencana pemindahan Ibukota yang telah dicanangkan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Jan berpesan agar kerja sama dengan TP4 dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk pemecahan berbagai permasalahan hukum dan peningkatan koordinasi antarpemangku kepentingan dalam rangka percepatan program-program prioritas Pemerintah di pusat dan di daerah.

“Untuk itu diperlukan peran aktif, koordinasi, dan keterbukaan para pihak dalam bersama-sama mengidentifikasi potensi permasalahan hukum yang timbul di setiap tahapan pekerjaan untuk menentukan strategi pengawalan dan pengamanan yang efektif sesuai permasalahan hukum yang ditemukan sehingga pembangunan dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran,” tuturnya.

TP4 dibentuk pada 2015 sebagai bentuk kontribusi Kejaksaan RI dalam mendukung program pemerintah di bidang percepatan pembangunan nasional.

Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dihadapan para Kajati dan Kapolda pada 24 Agustus 2015 dan 19 Juli 2016, agar penegakan hukum tidak menimbulkan rasa takut bagi pemerintah dan pelaku pembangunan dalam mengelola anggaran.

Untuk itu, kehadiran TP4 dirasakan sebagai kontribusi aparat Kejaksaan dalam percepatan pembangunan nasional sehingga dapat meningkatkan kepercayaan diri pemerintah di daerah dalam mengelola anggaran melalui pengawalan dan pengamanan penegak hukum.

Rapat Koordinasi Pengawalan dan Pengamanan TP4D bidang Infrastruktur PUPR sendiri diselenggarakan simultan meliputi seluruh satuan kerja Kejaksaan dan Kementerian PUPR tingkat Provinsi di seluruh Indonesia dalam rangka memperkuat sinergi kelembagaan yang telah terjalin selama ini antarkedua instansi.

Sebelumnya, kegiatan yang sama juga telah diselenggarakan di Ambon, Maluku, pada 30 September 2019 lalu, meliputi 10 provinsi di kawasan Timur Indonesia, sedangkan untuk kawasan Indonesia bagian Barat direncanakan akan diselenggarakan di Palembang pada akhir Oktober mendatang./H.-

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *